JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah memanggil seorang pegawai di divisi legal Lippo Cikarang. Panggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguak tabir dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kehadiran saksi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut dalam kasus yang terus didalami.
“Pemeriksaan atas nama RR selaku Legal Lippo Cikarang, ” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta pada Selasa (31/03/2026). Ia menambahkan bahwa agenda pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan. Sehari berselang, delapan dari mereka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Perkembangan signifikan terjadi pada 20 Desember 2025 ketika KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Menurut keterangan KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap. Sementara itu, Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap dalam kasus ini. (PERS)

Updates.