OPINI - Kasus korupsi yang terus berulang, mulai dari tingkat desa hingga pejabat tinggi negara, memicu sebuah pertanyaan mendasar: di mana posisi nilai moral dan agama saat ini? Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius dan menjunjung tinggi etika, namun realitasnya, praktik korupsi seolah telah menjadi budaya yang sulit diberantas. Fenomena ini menciptakan kesan bahwa keserakahan telah memenangkan pertempuran melawan hati nurani.
Keserakahan sebagai Penggerak Utama
Korupsi sering kali bukan didorong oleh kebutuhan (necessity), melainkan oleh keserakahan (greed). Gaya hidup hedonis dan tuntutan sosial untuk tampil mewah membuat individu merasa tidak pernah cukup dengan apa yang dimiliki. Ketika sistem pengawasan lemah dan kesempatan terbuka lebar, keserakahan mengambil alih logika berpikir. Dalam kondisi ini, integritas dianggap sebagai penghambat kesuksesan finansial, sehingga nilai-nilai moral dikesampingkan demi keuntungan pribadi yang sesaat.
Agama: Simbolisme vs. Implementasi
Secara teori, tidak ada satu pun agama yang membenarkan praktik korupsi. Namun, paradoks muncul ketika banyak pelaku korupsi justru merupakan individu yang secara formal terlihat taat beragama. Hal ini menunjukkan adanya pemisahan antara ritualitas dan spiritualitas. Agama sering kali hanya berhenti pada simbolisme dan praktik ibadah formal, tanpa meresap ke dalam perilaku sosial. Ketika agama tidak lagi menjadi kompas moral dalam urusan publik dan ekonomi, ia kehilangan taringnya di hadapan godaan materi.
Krisis Keteladanan dan Normalisasi
Nilai moral kian tergerus karena adanya krisis keteladanan. Saat masyarakat melihat figur publik atau pemimpin yang korup namun tetap bisa hidup nyaman tanpa sanksi sosial yang berat, muncul anggapan bahwa korupsi adalah "hal lumrah" atau "risiko jabatan". Normalisasi ini sangat berbahaya karena mengikis rasa bersalah. Moralitas tidak lagi menjadi standar absolut, melainkan sesuatu yang fleksibel tergantung situasi dan kepentingan.
Membangun Kembali Fondasi Integritas
Menghadapi tantangan ini, penegakan hukum saja tidaklah cukup. Diperlukan revolusi mental yang mengembalikan peran agama dan moral sebagai penjaga integritas, bukan sekadar pelengkap identitas. Pendidikan karakter harus ditekankan pada penguatan rasa malu dan kejujuran sejak dini.
Keserakahan mungkin sedang mendominasi, namun nilai moral dan agama tidak boleh dianggap kalah. Keduanya harus direvitalisasi agar kembali menjadi kekuatan utama yang mampu membendung arus korupsi, demi masa depan bangsa yang lebih bermartabat.
Jakarta, 07 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

Updates.