OPINI - Di balik deretan map rapi dan tumpukan berkas administrasi di meja-meja perkantoran instansi, sering kali terselip selembar kertas yang tampak biasa namun memiliki kekuatan finansial yang besar: Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Secara teoritis, lembaran ini adalah bukti mobilitas abdi negara dalam menjalankan tugas demi kepentingan publik. Namun, dalam realitas yang kelam, ia kerap berubah menjadi instrumen manipulasi untuk menguras pundi-pundi negara secara perlahan tapi pasti.
Aroma kecurangan biasanya tercium dari detail-detail kecil yang janggal. Ada stempel hotel yang warnanya sedikit pudar atau posisinya terlalu presisi, tiket pesawat dengan nomor penerbangan yang tidak pernah ada dalam jadwal maskapai, hingga kuitansi makan yang formatnya seragam meski berasal dari kota yang berbeda-beda. Di atas kertas, seorang pejabat atau staf dilaporkan sedang berada di luar kota untuk melakukan koordinasi atau studi banding, padahal secara fisik, mereka mungkin hanya duduk santai di rumah atau justru sedang menjalankan agenda pribadi di tempat lain.
Praktik "perjalanan fiktif" ini digerakkan oleh kreativitas yang korup. Modusnya beragam, mulai dari pengelembungan biaya (mark-up), penggunaan identitas ganda, hingga pengadaan bukti penginapan palsu yang dibeli dari sindikat penyedia jasa "berkas aspal" (asli tapi palsu). Uang harian, biaya transportasi, dan biaya penginapan yang seharusnya masuk ke kas hotel atau maskapai, justru mengalir deras ke kantong-kantong pribadi dengan dalih "uang lelah" atau "tambahan penghasilan".
Dampaknya bukan sekadar angka di laporan keuangan yang tidak sinkron. Fenomena ini menggambarkan sebuah dekadensi moral di lingkungan birokrasi, di mana integritas digadaikan demi nominal rupiah yang—meski bagi individu tampak kecil—jika diakumulasikan secara nasional, jumlahnya mencapai angka yang fantastis. Setiap rupiah yang dicuri melalui SPPD palsu adalah hak rakyat yang hilang; hak untuk mendapatkan jalan yang lebih mulus, fasilitas kesehatan yang lebih layak, atau pendidikan yang lebih terjangkau.
Ruang-ruang audit kini dituntut untuk lebih jeli, melampaui sekadar memeriksa kelengkapan administratif. Diperlukan mata yang mampu melihat melampaui stempel dan tanda tangan, serta sistem digitalisasi yang terintegrasi untuk memastikan bahwa setiap derap langkah perjalanan dinas benar-benar dilakukan demi pengabdian, bukan sekadar drama di atas kertas untuk mencuri anggaran negara.
JAKARTA, 14 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

Updates.