Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Gus Yaqut, mantan Menteri Agama

    JAKARTA - Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, memilih untuk bungkam terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ia tunjukkan setibanya di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

    "Saya enggak akan memberikan tanggapan itu ya, " ujar Gus Yaqut, Jumat (30/1/2026), sembari meminta izin kepada awak media yang mengerumuninya untuk segera masuk ke dalam gedung.

    Ia kembali menegaskan sikapnya saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Permohonan izin untuk lewat kembali dilontarkannya, menunjukkan ketidaknyamanannya untuk menjawab pertanyaan tersebut di hadapan publik.

    Gus Yaqut tiba di Gedung KPK Merah Putih pada pukul 13.17 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, serta beberapa orang lainnya. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan peci senada.

    "Saya bawa block note saja. Saya block note saja, buat mencatat. Enggak ada (isinya). Permisi ya, " ucapnya singkat sebelum memasuki gedung.

    Setelah mengisi daftar hadir, Gus Yaqut duduk sejenak di lobi sebelum memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani agenda yang telah dijadwalkan. (PERS) 

    gus yaqut kpk korupsi haji tersangka kemenag berita politik
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut dan Hantar...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertemuan Penuh Makna: Diplomasi Indonesia–Malaysia di Jakarta
    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin

    Ikuti Kami