Tangerang - Kejahatan di jalanan memang selalu menyisakan rasa was-was bagi setiap orang. Bayangkan saja, kendaraan yang kita gunakan sehari-hari, yang menjadi saksi bisu perjalanan kita, tiba-tiba lenyap begitu saja. Perasaan kehilangan itu, ditambah dengan kerugian materi, tentu sangat memukul. Namun, bagi para pelaku kejahatan, kelicikan dan modus operandi selalu mereka siapkan untuk melancarkan aksinya.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug akhirnya berhasil mengakhiri kelicikan tersebut. Mereka sukses membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beroperasi lintas wilayah dan menyasar puluhan lokasi. Aksi yang berlangsung pada Sabtu (11/04/2026) ini mengamankan dua sosok utama yang diduga kuat sebagai otak dan kaki tangan dalam serangkaian kejahatan ini.
Pelaku utama yang diidentifikasi dengan inisial MS alias Boby, beserta seorang penadah berinisial TA alias Bokir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap fakta mengejutkan: kedua pelaku ini telah beraksi di setidaknya 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat. Sungguh sebuah catatan kelam yang menunjukkan betapa aktifnya mereka dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihaknya. Berbagai laporan masyarakat yang masuk mengenai maraknya kasus curanmor menjadi pemicu utama dilakukannya operasi penangkapan ini. Beliau mengakui bahwa pelaku yang berhasil diamankan ini memang tergolong 'licin' dan sangat aktif.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan, ” ujar Jauhari dalam keterangannya.
Ternyata, pelaku tidak bekerja sendirian dalam melancarkan aksinya. Sang penadah, TA alias Bokir, memegang peranan penting dalam jaringan ini. Ia diduga kuat tidak hanya menerima hasil curian, tetapi juga turut berperan dalam memfasilitasi kejahatan. Modus yang digunakan pun bervariasi, mulai dari membangun kepercayaan dengan korban, menawarkan pekerjaan fiktif, hingga meminjam kendaraan dengan berbagai alasan.
“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual, ” jelasnya.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Penadah ini diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional kepada pelaku dan bahkan mengatur skenario penjualan kendaraan hasil curian. Keterlibatan penadah ini menjadi krusial dalam rantai kejahatan curanmor.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi kunci kasus. Mulai dari beberapa unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat merupakan hasil curian, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan yang kemungkinan digunakan untuk mengelabui petugas, hingga telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi antar pelaku.
Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku ini. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. Ia juga berjanji akan terus berupaya mengungkap kemungkinan adanya pelaku tambahan yang turut serta dalam jaringan ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan, ” tegasnya.
Menyikapi maraknya kasus curanmor ini, Kapolres turut memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Beliau berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat. Kepercayaan yang diberikan secara gegabah bisa berujung pada kerugian yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, ” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku, MS alias Boby dan TA alias Bokir, telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini dan berusaha mengembalikan barang bukti kepada para korban. Harapannya, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat kembali merasa aman.

Riyadi