JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah proaktif mendalami secara mendalam dampak medis dan psikologis yang dialami oleh aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca insiden penyiraman air keras. Upaya ini dilakukan dengan mengumpulkan keterangan langsung dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, rumah sakit tempat korban dirawat.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa pendalaman ini krusial untuk memetakan secara utuh kondisi korban, mulai dari saat pertama kali tiba di rumah sakit hingga rencana pemulihan jangka panjang.
"Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir, " ujar Pramono di Jakarta, Kamis (26/03/2026).
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Komnas HAM juga menggali secara spesifik dampak cairan kimia terhadap tubuh korban, baik efek jangka pendek maupun potensi jangka panjang. Analisis komprehensif ini mencakup evaluasi kondisi fisik dan psikologis sebagai dasar rekomendasi.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan yang sangat mendalam dari tim medis multidisiplin di RSCM. Penjelasan tersebut meliputi masukan dari dokter spesialis mata hingga tim yang menangani luka bakar.
"Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis, " kata Anis.
Pendalaman ini sangat relevan mengingat kondisi medis terbaru korban yang dilaporkan oleh RSCM. Terdapat temuan adanya iskemia, atau kekurangan aliran darah, pada sekitar 40 persen area sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan. Selain itu, inflamasi atau peradangan masih terus berlangsung.
Tim medis di RSCM telah melakukan serangkaian operasi terpadu yang melibatkan para spesialis mata dan bedah plastik. Tindakan yang dilakukan meliputi pemindahan jaringan intraokular, pemasangan membran amnion, serta penanganan luka bakar melalui prosedur debridement dan cangkok kulit pada beberapa bagian tubuh korban.
Fokus utama penanganan saat ini adalah mempertahankan integritas bola mata kanan dan mengendalikan peradangan, dengan pemantauan ketat yang berkelanjutan dari tim medis.
Pramono menilai intensitas dan ketepatan langkah medis yang telah dijalani korban.
"Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif, " ujarnya.
Komnas HAM juga mencatat bahwa proses pemulihan korban diperkirakan akan memakan waktu yang tidak sebentar, membutuhkan operasi lanjutan dan perawatan yang berkelanjutan. Perkembangan kondisi mata korban masih dalam tahap analisis mendalam dan belum dapat diambil kesimpulan definitif.
Seluruh data dan informasi yang terkumpul ini, menurut Pramono, akan menjadi fondasi utama bagi Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus ini benar-benar berbasis pada fakta medis yang kuat dan menjamin perlindungan hak korban secara menyeluruh.. (PERS)

Updates.