JAKARTA - Situasi genting mewarnai penanganan kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah berupaya keras melindungi sedikitnya 12 individu yang diduga mengalami ancaman. Langkah protektif ini merupakan respons mendesak untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini merasa aman, mulai dari saksi mata, tim pendamping, hingga mereka yang vokal menyuarakan kebenaran perkara ini.
Pramono Ubaid Tanthowi, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, membenarkan upaya ini saat ditemui di Jakarta, Rabu (01/04/2026). Ia menjelaskan bahwa proses asesmen sedang berjalan intensif untuk mengukur tingkat risiko yang dihadapi dan menentukan kebutuhan perlindungan yang paling tepat.
"Kami sedang melakukan asesmen terhadap 12 orang, " ujar Pramono.
Indikasi ancaman yang muncul tengah dipetakan secara cermat oleh Komnas HAM, menyasar berbagai pihak yang memberikan perhatian dan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
"Ada indikasi ancaman pada setidaknya 12 orang, " tegasnya.
Menurut Pramono, pola ancaman yang teridentifikasi sebagian besar beroperasi di ranah digital. Serangan tersebut kerap kali menyasar ruang siber, termasuk melalui platform media sosial dan berbagai kanal komunikasi daring lainnya, menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan para pihak yang terlibat.
Demi menjaga keselamatan para individu yang terancam, Komnas HAM mengambil sikap tegas untuk tidak mempublikasikan identitas mereka saat ini. Keamanan menjadi prioritas utama, memastikan bahwa upaya pengungkapan kasus tidak terhalang oleh rasa takut atau intimidasi.
"Kami belum bisa sebutkan nama 12 orang ini untuk keselamatan, " pungkasnya.
Lebih dari sekadar asesmen, Komnas HAM juga tengah gencar melakukan pemetaan mendalam serta profiling terhadap pola modus operandi ancaman yang muncul. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi keterkaitan antaraktor yang mungkin bermain di balik layar, demi membongkar jaringan yang lebih besar.
Upaya komprehensif ini diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum mendapatkan perlindungan yang memadai. Dengan begitu, aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya mengungkap fakta dan menegakkan keadilan tanpa sedikit pun tekanan atau bayang-bayang intimidasi. (PERS)

Updates.