KPK Dalami Korupsi BJB Rp 222 M, Ridwan Kamil Masih Menanti Panggilan

    KPK Dalami Korupsi BJB Rp 222 M, Ridwan Kamil Masih Menanti Panggilan
    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

    JAKARTA - Suasana di Gedung Merah Putih KPK hari ini terasa semakin intens. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua tersangka dalam skandal dugaan korupsi pengadaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan ini merupakan upaya lanjutan untuk menguak tabir kejahatan yang telah merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp 222 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Selasa (25/11/2025), menegaskan, "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK." Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus ini.

    Dua sosok yang kembali menghadapi penyidik KPK hari ini adalah Ikin Asikin Dulmanan, yang dikenal sebagai Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus Pemilik PT Antedja Muliatama, dan Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. Meski materi pemeriksaan mereka belum diungkap secara rinci oleh Budi, kehadiran keduanya di markas KPK tentu membawa harapan baru untuk menemukan titik terang.

    Kasus ini memang merembet luas, tak hanya melibatkan Ikin dan Sophan. KPK sebelumnya telah menetapkan tiga nama lain sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama BJB; Widi Hartono (WH), pimpinan divisi corsec BJB; dan Suhendri (S), sang pengendali agensi. Kelima nama ini menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

    Namun, satu nama yang paling menyita perhatian publik dan media adalah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Meskipun kediamannya telah digeledah oleh penyidik KPK dan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan mewah seperti mobil Mercedes Benz yang dititipkan di bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rupbasan KPK, Ridwan Kamil sendiri belum juga dipanggil untuk diperiksa.

    KPK berulang kali menyatakan komitmennya untuk segera memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Namun, janji itu seolah masih menggantung di udara. Alasan yang disampaikan KPK adalah mereka masih mendalami barang bukti yang telah terkumpul dan terus memeriksa sejumlah saksi lainnya sebelum akhirnya memanggil Ridwan Kamil. Kita semua tentu menanti dengan sabar, namun juga penuh harap, agar proses hukum ini berjalan adil dan tuntas. (PERS)

    korupsi bjb kpk ridwan kamil dana iklan tindak pidana korupsi penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Soedeson Tandra: Dari Kurator Andal Menuju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0811 Tuban Latihan Pencak Silat Militer
    Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ
    Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang  kepada Pemiliknya
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bapas Nusakambangan Ikuti Panen Raya Serentak
    Polri Hadir Menyentuh dari Pintu ke Pintu: Layanan Kesehatan dan Home Visit Ringankan Derita Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

    Ikuti Kami