JAKARTA - Suasana di Gedung Merah Putih KPK hari ini terasa semakin intens. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua tersangka dalam skandal dugaan korupsi pengadaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan ini merupakan upaya lanjutan untuk menguak tabir kejahatan yang telah merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp 222 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Selasa (25/11/2025), menegaskan, "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK." Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus ini.
Dua sosok yang kembali menghadapi penyidik KPK hari ini adalah Ikin Asikin Dulmanan, yang dikenal sebagai Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus Pemilik PT Antedja Muliatama, dan Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. Meski materi pemeriksaan mereka belum diungkap secara rinci oleh Budi, kehadiran keduanya di markas KPK tentu membawa harapan baru untuk menemukan titik terang.
Kasus ini memang merembet luas, tak hanya melibatkan Ikin dan Sophan. KPK sebelumnya telah menetapkan tiga nama lain sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama BJB; Widi Hartono (WH), pimpinan divisi corsec BJB; dan Suhendri (S), sang pengendali agensi. Kelima nama ini menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan yang sedang berjalan.
Namun, satu nama yang paling menyita perhatian publik dan media adalah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Meskipun kediamannya telah digeledah oleh penyidik KPK dan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan mewah seperti mobil Mercedes Benz yang dititipkan di bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rupbasan KPK, Ridwan Kamil sendiri belum juga dipanggil untuk diperiksa.
KPK berulang kali menyatakan komitmennya untuk segera memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Namun, janji itu seolah masih menggantung di udara. Alasan yang disampaikan KPK adalah mereka masih mendalami barang bukti yang telah terkumpul dan terus memeriksa sejumlah saksi lainnya sebelum akhirnya memanggil Ridwan Kamil. Kita semua tentu menanti dengan sabar, namun juga penuh harap, agar proses hukum ini berjalan adil dan tuntas. (PERS)

Updates.