JAKARTA - Dalam upaya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sosok penting di dunia bisnis. Kali ini, giliran Direktur Utama PT Prima Sarana Ekspres (Primex), Rusnaldi Abu Bakar (RAB), yang diminta hadir untuk memberikan keterangan.
Panggilan ini bukan yang pertama bagi Rusnaldi. Ia sebelumnya telah diperiksa oleh lembaga antirasuah pada 9 Oktober 2025. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RAB selaku Dirut PT Prima Sarana Ekspres (Primex), ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Budi Prasetyo, Rusnaldi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Fokus pemeriksaannya adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang. Kerugian negara diduga timbul dari praktik ini pada sebuah perusahaan patungan yang melibatkan Indonesia dan Jepang, yaitu PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET), selama periode 2015 hingga 2022.
Keputusan KPK untuk kembali memanggil Rusnaldi menunjukkan keseriusan lembaga dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara. Setiap informasi yang diberikan saksi menjadi krusial dalam merangkai fakta dan memastikan akuntabilitas para pihak yang terlibat. (PERS)

Updates.