Lanud Sultan Hasanuddin Wujudkan Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi dan Praktik Coretax

    Lanud Sultan Hasanuddin Wujudkan Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi dan Praktik Coretax

    Makassar - Personel Lanud Sultan Hasanuddin mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2025 yang digelar di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi perpajakan sekaligus penguatan tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel di lingkungan satuan.

    Bekerja sama dengan KPP Pratama Maros, sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang memberikan pemaparan komprehensif terkait mekanisme pelaporan SPT melalui aplikasi Coretax. Materi yang disampaikan meliputi proses registrasi dan login sistem, penginputan data penghasilan, pengisian daftar harta dan kewajiban, hingga tahapan verifikasi akhir sebelum dokumen dikirimkan melalui sistem.

    Guna memastikan pemahaman yang optimal, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian data SPT secara mandiri dengan pendampingan tim narasumber. Melalui metode praktik terpandu ini, setiap peserta dibimbing langkah demi langkah agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, tepat prosedur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini juga menjadi bagian integral dari pembangunan Zona Integritas di Lanud HND menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Implementasi sistem pelaporan pajak berbasis digital dinilai selaras dengan agenda reformasi birokrasi, khususnya dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan internal.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin adaptif terhadap transformasi digital, meningkatkan ketertiban administrasi, serta terus memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Lanud Sultan Hasanuddin yang professional dan berintegritas. (Pen Lanud Sultan Hasanuddin)

    makassar
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak untuk Program...

    Artikel Berikutnya

    Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung
    Ditlantas Polda Jabar Fasilitasi 1.957 Pemudik Balik Gratis, Puluhan Bus Disiapkan
    Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman
    Pelayanan Prima, Polsek Gegesik Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Siang Hari di Jalur Gegesik–Jagapura

    Ikuti Kami