JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI secara tegas meminta pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan mutlak bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi penjaga perdamaian di Lebanon. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan keselamatan personel yang mengemban tugas mulia tersebut.
Gubernur Lemhannas, Dr. TB Ace Hasan Syadzily, menekankan bahwa kepastian keamanan adalah elemen krusial demi keberhasilan setiap tugas yang diemban oleh para prajurit di medan internasional. Ia menyampaikan, "Saya kira dipastikan bahwa para prajurit kita dapat terjaga keselamatannya, dan saya kira pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi." Pernyataan ini disampaikan Ace dalam sesi jumpa pers yang berlangsung di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/04/2026).
Ace Hasan Syadzily juga menyoroti kebanggaan Indonesia atas kesempatan yang diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan aktif dalam upaya menciptakan perdamaian di Lebanon. Ia menilai, kesempatan tersebut telah dijalankan dengan sangat baik oleh TNI, terbukti dari rekam jejak keberhasilan mereka selama ini.
Namun, insiden tragis gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon beberapa waktu lalu menjadi pengingat penting. Berangkat dari pengalaman pahit tersebut, Ace berpandangan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap keterlibatan TNI dalam satuan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Lebih lanjut, Ace mendorong pemerintah untuk menunjukkan sikap tegas terkait hasil investigasi PBB atas serangan yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI. Ia meyakini bahwa melalui upaya evaluasi yang komprehensif, pemerintah akan mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, tidak hanya untuk menjamin keselamatan prajurit, tetapi juga demi kelangsungan misi perdamaian di Lebanon.
"Pada prinsipnya kami di Lemhannas menginginkan supaya pastikan bahwa keselamatan para penjaga keamanan itu betul-betul terjamin, " tegas Ace, menggarisbawahi komitmen lembaganya terhadap kesejahteraan personel yang bertugas. (PERS)

Updates.