JAKARTA – Semangat penegakan keadilan bergema di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat ini. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi melantik jajaran pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) untuk masa jabatan 2025-2026. Dalam amanatnya, Menteri Supratman menyerukan agar para advokat yang tergabung dalam HAPI dapat mengabdikan diri untuk membawa keadilan hingga ke tingkat desa.
Menteri Hukum memandang HAPI sebagai wadah krusial bagi para advokat untuk berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Ia menekankan pentingnya advokat memegang teguh asas praduga tak bersalah dalam mendampingi kliennya.
"Harus memastikan seluruh hak-hak orang yang didampingi itu tidak dilanggar, tidak dilakukan intimidasi, kekerasan, ancaman, ya memastikan proses pelaksanaan hak asasi manusia itu berjalan sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki. Ini tantangan, " ujar Supratman pada Jumat (09/01/2026).
Lebih lanjut, Menteri Supratman mengajak HAPI untuk bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam merealisasikan program strategis pendirian pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Saat ini, terdapat 777 lembaga bantuan hukum terakreditasi yang siap membantu masyarakat kurang mampu.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh lagi terbatas di perkotaan semata. Negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan menyediakan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terlebih dengan adanya konsep keadilan restoratif yang kini diatur dalam undang-undang.
"Karena pekerjaan ini tidak sekedar hanya soal hukum yang ada di kita, tetapi kadangkala kita harus mewakili klien kita dan mereka berharap ada kepastian hukum dan ada orang yang tepat untuk mengurus itu, " jelasnya.
Menyambut arahan tersebut, Ketua Umum HAPI periode 2025-2030, Enita Adyalaksmita, menyatakan komitmen penuh seluruh anggota HAPI untuk menjadi advokat pejuang. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antarorganisasi advokat.
"Apa yang disampaikan arahan Pak Menteri dapat kita laksanakan, harus menjadi advokat pejuang, " tegas Enita.
Berikut susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia masa bakti 2025–2030:
DEWAN PEMBINA :
Prof. Dr. Jimmy. Budi Haryanto, S.H., M.H., M.BA
Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
Dr. Habiburokhman, S.H., M.H
DEWAN PENGAWAS :
Dr. H. Oetojo Oesman, S.H.
Dr. Evita Nursanty, M.Sc
DEWAN PENASIHAT :
Abdullah Sella, S.H.
Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
Brigjend Pol. (Purn) Drs. Siswandi
Nannie Hadi Tjahjanto, S.H.
DEWAN KEHORMATAN :
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H
Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
DEWAN MAJELIS KODE ETIK :
Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
Dr. Bob Hasan, S.H., M.H
Abdullah Sella, S.H.
Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
Ketua Umum : Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
Sekretaris Jenderal : Dr. Bob Hasan. S.H., M.H
Wakil Ketua Umum : Dr. Muhd Naf’an, S.H., M.H
Bendahara Umum : Dr. Anggawira, S.H., M.M

Updates.