MAGELANG - Suasana khidmat menyelimuti Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Sabtu (18/4/2026) saat para Ketua DPRD se-Indonesia berkumpul untuk mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD). Puncak acara ini adalah pemaparan spesial dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, yang membawa wawasan mendalam mengenai fondasi pertahanan negara kita.
Dalam paparannya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menguraikan bahwa sistem pertahanan negara Indonesia terbangun atas empat dimensi krusial. Dimensi pertama berpusat pada Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI yang memimpin langsung pengerahan kekuatan pertahanan. Sementara itu, dimensi kedua menjadi ranah Menteri Pertahanan dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional yang strategis.
Selanjutnya, Panglima TNI memegang peranan penting dalam dimensi ketiga, yakni pengoperasionalan kebijakan pertahanan yang telah dirumuskan. Dimensi keempat menjadi tanggung jawab masing-masing matra – angkatan darat, laut, dan udara – dalam melakukan pembinaan kekuatan pertahanan mereka.
Namun, terlepas dari pembagian dimensi tersebut, Sjafrie mengingatkan bahwa Indonesia secara fundamental menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Ini berarti, selain TNI dan Kepolisian RI sebagai garda terdepan, seluruh komponen bangsa, setiap warga negara, memiliki peran vital sebagai kekuatan pendukung yang tak ternilai.
“Membuat pertahanan yang kuat itu bukan tugas khususnya Tentara Nasional Indonesia, tapi ini adalah tugas khusus dari seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan kita sebut sebagai Sishankamrata, ” tegas Sjafrie Sjamsoeddin, menekankan sifat kolektif dari upaya pertahanan bangsa.
Beliau menambahkan, fondasi yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dalam pengabdian kepada negara adalah konstitusi dan kepentingan nasional. Kedua pilar inilah yang menjadi landasan kokoh dalam membangun sistem pertahanan yang tangguh.
Menteri Pertahanan juga menjelaskan bahwa strategi pertahanan Indonesia mengusung prinsip defensif aktif. Ini bukan strategi ofensif yang berambisi menyerang, melainkan fokus utama adalah perlindungan kedaulatan wilayah. Indonesia tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengusik negara lain, melainkan justru berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Untuk memperkuat narasi ini, Sjafrie menggambarkan konsep 'National Safety Belt' atau Sabuk Pengaman Nasional. Konsep ini memungkinkan pemerintah pusat dan daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk menjalankan roda pemerintahan dengan tenang dan fokus pada tugasnya, tanpa dihantui ancaman keamanan.
Salah satu wujud nyata dari implementasi konsep ini adalah keberadaan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di berbagai daerah. Kehadiran mereka tidak hanya mengamankan wilayah bersama aparat setempat, tetapi juga berperan aktif dalam memperkuat sendi-sendi sosial, dunia pendidikan, hingga geliat ekonomi masyarakat.
Menutup paparannya, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kembali komitmen TNI sebagai bagian tak terpisahkan dari rakyat. Pengabdian TNI adalah untuk kepentingan bangsa, sebuah janji suci yang tertanam dalam sanubari setiap prajurit. Beliau mengakhiri dengan penggalan kalimat yang menyentuh hati, “Kami hanya berbakti untuk rakyat, kami lahir dari rakyat, dan kami akan kembali kepada rakyat, dan kami bertugas untuk membalas jasa rakyat kepada negara dan bangsa.” (PERS)

Ibrahim