JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) baru-baru ini merampungkan sebuah kajian mendalam mengenai sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Kajian ini disebut-sebut mencakup berbagai opsi, termasuk kemungkinan kembalinya pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau yang dikenal sebagai pilkada tidak langsung.
Namun, Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa hasil kajian tersebut bersifat rahasia dan tidak akan dibuka untuk konsumsi publik. Ia menyatakan, "Itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut." Pernyataan ini disampaikan Ace Hasan saat ditemui awak media di Gedung Lemhannas, Jakarta, pada hari Selasa (13/1/2026).
Meskipun enggan membeberkan detail substansi kajiannya, Ace Hasan memberikan sedikit gambaran mengenai proses dan temuan Lemhannas.
Kajian Rahasia Telah Diserahkan ke Presiden
Ace Hasan mengungkapkan bahwa Lemhannas telah menyerahkan kajian rahasia mengenai sistem pilkada tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia tetap berpegang teguh pada kerahasiaan isi kajian tersebut. "Terkait dengan sistem Pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian, dan kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke bapak presiden dan itu sifatnya rahasia, " ujar Ace.
Evaluasi Sistem Pilkada Dianggap Penting
Di balik kerahasiaan kajiannya, Ace Hasan menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap sistem pilkada yang berlaku saat ini. Menurutnya, evaluasi ini krusial demi memastikan kualitas kepemimpinan di daerah benar-benar selaras dengan nilai-nilai demokrasi.
Mengingat sistem pilkada langsung telah berjalan selama 15 tahun, Ace Hasan menilai bahwa momen evaluasi saat ini sangatlah wajar. "Prinsipnya setiap sistem itu saya kira perlu evaluasi, supaya apa? supaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik, " jelas Ace Hasan.
Ia menambahkan, kepala daerah yang lahir dari proses demokrasi yang baik diharapkan mampu bekerja secara optimal untuk masyarakat. Tak lupa, tugas penting kepala daerah adalah meminimalisir potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi. "Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik, " tuturnya. (PERS)

Ibrahim