JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan memaksakan sekolah untuk menerimanya. Keputusan ini diambil sebagai respons atas adanya beberapa sekolah yang mengajukan penghentian operasional program tersebut.
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menjelaskan bahwa keluhan terkait menu yang tidak sesuai selera anak hingga program yang tidak terserap sepenuhnya menjadi alasan utama sekolah meminta penundaan. Ia mencontohkan kasus di SMP Telkom Purwokerto, di mana MBG tidak habis atau bahkan tidak diambil siswa karena alasan tersebut.
“Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa, ” ujar Nanik Sudaryati Deyang saat dihubungi Wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, sebelum program MBG diluncurkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memberikan pilihan kepada sekolah-sekolah calon penerima manfaat. Jika sekolah berminat, mereka dipersilakan untuk mengajukan diri. Namun, jika di tengah perjalanan muncul permintaan untuk berhenti, hal tersebut tidak menjadi masalah.
BGN menyadari bahwa perbaikan gizi siswa memerlukan konsistensi dan keterbukaan terhadap berbagai masukan. Oleh karena itu, pihaknya sangat terbuka terhadap saran dan kritik demi kelancaran program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.
Sebelumnya, Nanik juga telah menegaskan bahwa Kepala SPPG dilarang keras memaksa sekolah untuk menjadi penerima manfaat MBG. Meskipun pemerintah memiliki niat mulia untuk memastikan seluruh anak Indonesia terbebas dari kekurangan gizi, penerimaan program ini haruslah bersifat sukarela.
“Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun, ” tegas Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga ini. (PERS)

Updates.