POLITISI - Maruli Siahaan, sosok yang lahir pada 3 April 1961, telah menorehkan jejak panjang dalam dunia kepolisian dan kini merambah ranah politik. Purnawirawan Polri ini dikenal memiliki pengalaman mendalam di bidang reserse, sebuah keahlian yang diasahnya selama bertahun-tahun dalam tugas penegakan hukum.
Sebelum mengakhiri masa dinasnya, Maruli Siahaan menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya di Bidang Hukum Divisi Hukum Polri. Posisi ini merupakan puncak dari perjalanan kariernya yang sarat dengan penugasan di berbagai tingkatan.
Pengalaman Maruli Siahaan di bidang reserse memang tak diragukan lagi. Jabatan terakhirnya di kepolisian, yaitu sebagai Kabidkum Polda Sumut, menjadi bukti nyata dedikasinya dalam mengabdi pada institusi.
Perjalanan pendidikannya pun menunjukkan komitmennya dalam pengembangan diri. Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari Fakultas Hukum Universitas Darma Agung (UDA) Medan pada tahun 1987. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan studi Magister Hukum (S2) di Universitas Jayabaya, Jakarta, pada tahun 2008, dan meraih gelar Doktor (S3) dalam Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya, Malang, pada tahun 2014. Pendidikan kepolisiannya juga beragam, mulai dari Sekolah Bintara Polri, Sekolah Secapa Polri, hingga berbagai pendidikan kejuruan di bidang reserse.
Riwayat jabatannya mencerminkan pertumbuhan karier yang dinamis. Dimulai dari pangkat Bintara, ia kemudian bertransformasi dan memegang berbagai posisi penting di kepolisian. Pengalamannya meliputi tugas di Bintara Diskomlek Polda Sumut, Bintara Resum Poltabes Medan Sekitarnya, hingga Vice Control (VC) Poltabes Medan. Seiring waktu, ia naik pangkat menjadi Letnan Dua hingga Kapten, memegang jabatan Kasubnit VC dan Kanit VC Poltabes Medan.
Memasuki jenjang Komisaris Polisi, Maruli Siahaan menunjukkan kepemimpinannya sebagai Kapolsek Teladan dan Kapolsek Medan Baru. Pengalamannya semakin terasah saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Poltabes Medan, sebelum berpindah tugas ke Bareskrim Polri dan Polda Sulteng. Ia juga pernah mengemban tugas di Lemdiklat Bareskrim Polri.
Kariernya berlanjut di tingkat AKBP, di mana ia menjabat sebagai Kabag Bindiklat Polda NTT, Kasat I Dit Reserse Polda NTT, dan Kanit Dit Narkoba Polda Jatim. Pengalamannya di bidang hukum semakin diperkaya saat menjadi Pok Advokat Bidbinkum Polda Jatim, sebelum akhirnya memegang posisi strategis sebagai Kasubdit IV/Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim, Wadirreskrimsus Polda Sumut, dan Wadirreskrimum Polda Sumut.
Puncak kariernya di kepolisian ditandai dengan pangkat Kombes, di mana ia menjabat sebagai Kabidkum Polda Sumut sebelum akhirnya mengabdikan diri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Dedikasinya dalam pengabdian tercermin dari tanda jasa yang diterimanya, termasuk Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun (2004), Satyalancana Pengabdian 8 Tahun (2003), dan Satyalancana Kebhaktian Sosial. (PERS)

Updates.