Pertamina Topang Harga BBM Nonsubsidi, Pemerintah Beri Kompensasi Lancar

    Pertamina Topang Harga BBM Nonsubsidi, Pemerintah Beri Kompensasi Lancar
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA  - Di tengah gejolak harga minyak dunia yang terus meroket, Pertamina untuk sementara waktu mengambil alih beban penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas harga bagi masyarakat, sementara pemerintah terus berupaya menemukan solusi jangka panjang.

    “Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya, ” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, pada Rabu (01/04/2026).

    Purbaya menjelaskan bahwa Pertamina memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menanggung selisih harga tersebut. Kesiapan ini didukung penuh oleh kelancaran pembayaran kompensasi dari pemerintah kepada badan usaha energi.

    Kompensasi, dalam konteks ini, adalah dana yang disalurkan pemerintah untuk menutup jurang antara harga jual eceran yang ditetapkan dan harga pasar yang sebenarnya. Khusus untuk Pertalite, yang termasuk dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), pemerintah secara konsisten membayarkan kompensasi kepada Pertamina.

    “Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik, ” ungkap Purbaya, menegaskan posisi keuangan Pertamina yang kuat.

    Keputusan untuk menahan kenaikan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, sebelumnya telah ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah juga memberikan jaminan ketersediaan pasokan BBM nasional. Masyarakat pun diimbau untuk tidak panik atau resah terkait isu-isu kenaikan harga yang mungkin beredar.

    Kondisi ini terjadi seiring dengan harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) yang saat ini berada di kisaran 100 dolar AS per barel. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan rata-rata harga pada Januari 2026, di mana Brent (ICE) tercatat di angka 64 dolar AS per barel. (PERS) 

    pertamina bbm harga bbm subsidi kompensasi minyak dunia keuangan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Teddy Indra Wijaya: Kunjungan Presiden Prabowo...

    Artikel Berikutnya

    Haidar Alwi: Terjajah! Impor Minyak Saja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
    Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
    Polsek Cihaurbeuti Gencarkan Patroli Blue Light untuk Antisipasi C3 dan Jaga Kamtibmas
    Pelaku Pencurian Rumah di Lima Puluh Kota Ditangkap
    Polsek Ciamis Laksanakan Patroli Dialogis dan Penertiban Knalpot Brong Demi Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami