Bahlil Lahadalia: ESDM Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi

    Bahlil Lahadalia: ESDM Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi
    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

    JAKARTA - Semangat baru berhembus di sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah terobosan dengan menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi. Inisiatif strategis ini bukan sekadar birokrasi, melainkan sebuah upaya serius untuk memperkuat pilar ketahanan energi bangsa sekaligus memberikan nafas lega bagi ribuan penambang rakyat yang selama ini bekerja di sektor vital ini.

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Rabu (22/10/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak penting. "Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor penambangan minyak rakyat, " ujarnya, menyiratkan harapan besar akan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

    Landasan hukum kebijakan monumental ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat. Aturan ini menjadi payung hukum yang kokoh, memastikan para penambang rakyat dapat beroperasi secara resmi, aman, dan sesuai dengan standar teknik yang berlaku. Menteri Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan realisasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto, sebuah komitmen untuk memastikan kegiatan energi rakyat berjalan tertib dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

    "Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan, " tegas Menteri Bahlil, menekankan komitmen ganda pada aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.

    Data Kementerian ESDM mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 45.095 sumur minyak rakyat teridentifikasi di enam provinsi kunci, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar sumur ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat, menjadi denyut nadi ekonomi bagi banyak keluarga di sekitar area penambangan. Sebuah gambaran nyata tentang pentingnya sektor ini bagi kehidupan sehari-hari.

    Proses inventarisasi nasional yang komprehensif telah berhasil diselesaikan oleh Kementerian ESDM pada 9 Oktober 2025. Hasil pendataan ini menjadi fondasi utama untuk menentukan sumur mana yang masih aktif dan layak untuk terus berproduksi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memetakan dan mengelola potensi energi rakyat secara profesional.

    Selama empat tahun masa transisi dan penataan, setiap kegiatan produksi akan mendapatkan pendampingan intensif dari PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi. Tujuannya jelas: memastikan standar keselamatan kerja tertinggi dan penerapan praktik teknik terbaik (good engineering practices). Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memberikan penegasan penting, "Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun."

    Lebih jauh, Menteri Bahlil memaparkan visi ekonomi yang lebih luas. Kebijakan ini juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi daerah melalui pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Dengan pola sinergi ini, manfaat ekonomi diharapkan mengalir langsung ke kantong masyarakat sekitar. "UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama, " ujar Menteri ESDM.

    Sambutan positif datang dari masyarakat. Joko Mulyo, seorang penambang minyak rakyat dari Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengungkapkan kelegaan mendalam. "Sekarang kalau kerja jadi terlindungi, " tuturnya, mencerminkan rasa aman yang kini menyelimuti aktivitasnya. Senada dengan itu, Anita Bakti, warga Mekar Sari lainnya, berterima kasih atas perlindungan yang diberikan aturan baru ini, "Kami berterima kasih kepada Pak Menteri (Menteri ESDM). Sekarang kalau kerja jadi terlindungi, " katanya.

    Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengapresiasi kebijakan ini sebagai bukti kehadiran pemerintah yang nyata. "Sekarang semua ada kejelasan, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang, " ujarnya, merasakan optimisme yang sama.

    Tidak hanya fokus pada sumur rakyat, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970. Sumur-sumur bersejarah ini, meskipun telah berumur puluhan tahun, masih mampu menyumbang sekitar 1.600 barel minyak per hari, sebuah potensi yang signifikan untuk mendukung target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029. Laporan SKK Migas per September 2025 menunjukkan produksi minyak nasional mencapai 619 ribu barel per hari, mendekati target APBN 2025.

    Untuk semakin mendongkrak produksi, pemerintah juga menyiapkan lelang wilayah kerja baru serta mendorong inovasi teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR) dan chemical EOR (CEOR). "Kita memberikan satu formulasi sweetener yang ekonomis. Jadi, target negara bisa meningkat, sementara pelaku usaha tetap mendapat keuntungan yang wajar, " imbuh Bahlil, menutup dengan optimisme akan keberlanjutan dan keuntungan bersama. (PERS)

    energi rakyat migas kebijakan esdm ekonomi lokal ketahanan energi penambangan rakyat
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polri Sita 197,71 Ton Narkoba di 2025, Perang...

    Artikel Berikutnya

    KPK Panggil Zaldi Yendri Dirut PT Karya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Biro BMN Sekjen IMIPAS Tinjau Progres Pembangunan Rutan Kelas I Surakarta, Tekankan Penyusunan Action Plan dan Kepatuhan K3
    Rutan Surakarta Perketat Pemeriksaan Pengunjung, Tegas Cegah Peredaran Handphone dan Narkoba
    Peringati Hari Santri, Kapolres Ciamis Ikuti Kirab Resolusi Jihad
    Polres Ciamis Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Anggota Polri terhadap Masyarakat
    Rosan Roeslani: BPI Danantara Pangkas 77% BUMN, Target Efisiensi Besar-besaran

    Ikuti Kami