JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengungkapkan bahwa anjuran dari Badan Energi Internasional (IEA) untuk mengurangi ketergantungan pada minyak mentah dan LPG sejalan dengan arah transisi energi yang telah dicanangkan oleh Indonesia. Menurutnya, langkah ini bahkan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"(Anjuran) dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam PP, justru sekarang implementasinya, " kata Satya di Jakarta, Kamis (26/03/2026).
Ia menekankan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki skenario transisi energi yang matang, terlepas dari adanya ketegangan geopolitik global. Bahkan, situasi saat ini justru menjadi momentum emas untuk mempercepat berbagai aksi yang telah direncanakan.
"Hanya sekarang, merespons ketegangan geopolitik ini, sehingga aksi-aksi ini bisa dipercepat, " ujarnya.
Satya menambahkan, anjuran IEA, termasuk dalam hal penurunan permintaan dan penerapan langkah fiskal, sangat relevan dengan skenario transisi energi nasional. Sebagai contoh konkret upaya penurunan permintaan, ia menyoroti kebijakan pengalihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik, yang sudah menjadi bagian dari skenario transisi energi.
Hal ini mencakup elektrifikasi pada sektor transportasi, khususnya mobil, serta penggunaan kompor listrik untuk mengurangi konsumsi LPG di rumah tangga. "Karena LPG dan BBM sama-sama komoditas impor, kebijakan yang baru dilaksanakan pemerintah adalah memaksimalkan transportasi publik, " jelasnya.
Selain itu, program konversi sepeda motor ke bahan bakar gas (CNG) atau listrik juga terus didorong, meskipun dilakukan secara bertahap. Bahkan, kebijakan Presiden terkait penerapan bekerja dari rumah (WFH) diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi intinya, di dalam Kebijakan Energi Nasional, tidak hanya suplai yang diatur, tetapi permintaan juga. Karena kita ingin, pada 2045, kita keluar dari middle income trap, berarti pertumbuhan ekonominya juga kita harapkan tinggi, ” jelasnya.
Menyikapi anjuran IEA terkait upaya fiskal, seperti yang dilakukan beberapa negara dengan mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas BBM, Satya menilai hal tersebut patut dipelajari. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal sepenuhnya berada di ranah kewenangan Kementerian Keuangan.
Menurut Satya, yang terpenting saat ini adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dan hemat dalam mengonsumsi BBM dan LPG demi keberlanjutan energi nasional.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2026, IEA telah merilis rekomendasi langkah antisipasi untuk mengatasi potensi gangguan pasokan energi global. Langkah-langkah tersebut mencakup penurunan permintaan energi, seperti meminimalkan penggunaan transportasi darat dan udara, menerapkan WFH jika memungkinkan, serta beralih ke kompor listrik.
"Mengatasi permintaan adalah alat penting dan segera untuk mengurangi tekanan (pada) konsumen dengan meningkatkan keterjangkauan dan mendukung keamanan energi, ” kata IEA.
IEA juga menyarankan adanya upaya fiskal, termasuk pertimbangan pengurangan tekanan pada konsumen dan pencegahan kenaikan harga bahan bakar yang drastis, yang dapat memicu inflasi.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, sebelumnya telah menyoroti tingginya ketergantungan impor LPG Indonesia. Ia menyatakan bahwa dari total konsumsi sekitar 8 juta ton LPG per tahun, hanya sekitar 20 persen yang diproduksi dalam negeri, sementara sisanya harus diimpor.
"Ketergantungan yang tinggi pada impor ini membuat Indonesia cukup rentan terhadap perubahan kondisi geopolitik global, ” ujarnya.
Situasi serupa juga terjadi pada minyak, di mana ketegangan geopolitik di Timur Tengah berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia. Hal ini pada gilirannya akan menambah beban subsidi energi di Indonesia. Dengan sensitivitas fiskal sekitar Rp6, 7 triliun untuk setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak, kenaikan harga minyak ke kisaran 80 dolar AS per barel dapat diperkirakan menambah beban subsidi hingga Rp67 triliun. (PERS)

Updates.