Polri Gencar Usut TPPU Haji dan Umrah Ilegal Demi Pulihkan Aset Korban

    Polri Gencar Usut TPPU Haji dan Umrah Ilegal Demi Pulihkan Aset Korban
    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni

    JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tidak main-main dalam memberantas praktik haji dan umrah ilegal. Lembaga penegak hukum ini menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin menyertai kasus-kasus tersebut. Langkah ini diambil demi melindungi hak-hak para korban yang jumlahnya kerap kali tidak sedikit.

    “Kalau memang itu korbannya banyak, tentunya kami bisa lakukan penegakan hukum dengan tindak pidana pencucian uang, ” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/04/2026). Ia menambahkan bahwa dengan pengusutan TPPU, diharapkan aset para korban yang telah disita oleh pelaku dapat dipulihkan.

    Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa dalam Satgas Haji dan Umrah, sebuah kolaborasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Dittipidter Bareskrim Polri memegang peranan krusial dalam aspek penegakan hukum. “Jadi, kami nanti cara bertindaknya adalah adanya pengaduan dari masyarakat ataupun dari Kementerian Haji dan Umrah yang sudah dilaporkan atau diadukan di sana, segera kami tindak lanjuti, ” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengonfirmasi bahwa satgas gabungan ini telah aktif bekerja sejak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah pada 14 April 2026. Ia menyoroti keberhasilan satgas menggagalkan upaya warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melaksanakan ibadah haji menggunakan visa nonhaji pada Sabtu (18/4) dini hari. “Kerja sama yang baik sudah dilakukan antara satgas ini, juga bantuan dari teman-teman di imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, ” ucapnya, mengapresiasi sinergi yang terjalin.

    Saat ini, fokus satgas adalah mendalami informasi dari para WNI yang diamankan serta pihak-pihak lain yang terlibat. “Semua pihak yang terlibat tentu akan kami lakukan pendalaman. Kemudian, kami melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini, ” pungkas Harun Al Rasyid, menandakan proses investigasi yang mendalam akan terus dilakukan. (PERS) 

    tppu haji ilegal bareskrim polri penegakan hukum pemulihan aset kemenhaj satgas haji
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti...

    Artikel Berikutnya

    KPPU Selidiki Dugaan Monopoli E-commerce...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perhutani Madura dan Kejari Pamekasan Tandatangani MoU Penanganan Perkara DATUN
    Patroli Dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon Bersama Warga Desa Gebang Udik
    Peran Aktif Kepolisian Melalui KRYD, Polsek Cihaurbeuti Perkuat Keamanan Wilayah
    Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo, Polsek Kangayan Gerak Cepat Amankan Lokasi
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Cek dan Kontrol Dapur SPPG Desa Gebang Ilir

    Ikuti Kami