JAKARTA - Kabar gembira datang dari panggung fiskal Indonesia. Hingga akhir triwulan pertama 2026, tepatnya 31 Maret, pendapatan negara berhasil membukukan angka impresif sebesar Rp574, 9 triliun. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan sebuah lonjakan signifikan sebesar 10, 5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pencapaian ini baru menyentuh 18, 2 persen dari target besar yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yakni Rp3, 15 kuadriliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja positif ini. Ia menyoroti bahwa keberhasilan ini sangat ditopang oleh performa gemilang penerimaan pajak pada kuartal I 2026. "Kinerja penerimaan pajak pada triwulan I 2026 yang keseluruhan tumbuh kuat, baik secara bruto maupun neto, dengan realisasi bulanan yang konsisten dan meningkat sejak awal tahun, " ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (06/04/2026).
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan berhasil mengumpulkan Rp462, 7 triliun, sebuah peningkatan substansial 14, 3 persen yoy. Angka ini terbagi menjadi penerimaan pajak murni sebesar Rp394, 8 triliun, ditambah kontribusi dari kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp67, 9 triliun.
"Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan, " jelas Purbaya.
Lebih rinci, berbagai pos pajak menunjukkan geliat positif. Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp43, 3 triliun (naik 5, 4 persen yoy), PPh Orang Pribadi dan PPh 21 meroket 15, 8 persen yoy menjadi Rp61, 3 triliun, dan PPh Final, PPh 22, serta PPh 26 membukukan Rp76, 7 triliun (naik 5, 1 persen yoy). Namun, bintang utamanya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang melonjak drastis 57, 7 persen yoy, mencapai Rp155, 6 triliun. Meskipun ada sedikit kontraksi pada pajak lainnya sebesar 5, 7 persen yoy, angka PPN dan PPnBM ini sungguh mencuri perhatian.
"Kalau dilihat, PPN dan PPnBM-nya tumbuhnya 57, 7 persen, artinya memang aktivitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, " kata Purbaya.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat angka Rp67, 9 triliun, namun mengalami penurunan 12, 6 persen yoy. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan produksi pada akhir 2025 dan pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai. Cukai sendiri turun 11, 2 persen yoy menjadi Rp51 triliun, sementara bea keluar anjlok 38, 9 persen yoy menjadi Rp5, 4 triliun. Beruntung, bea masuk masih mampu menunjukkan pertumbuhan positif tipis 0, 9 persen yoy, mencapai Rp11, 5 triliun, yang didorong oleh peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Selain dari sektor perpajakan, pendapatan negara juga diperkaya oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menyumbang Rp112, 1 triliun, serta hibah senilai Rp100 miliar per akhir Maret 2026. (PERS)

Updates.