Zero ODOL 2027: AHY Bidik Pemilik Usaha, Bukan Sekadar Sopir

    Zero ODOL 2027: AHY Bidik Pemilik Usaha, Bukan Sekadar Sopir
    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa kebijakan zero ODOL akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2027

    JAKARTA - Pemerintah Indonesia bertekad memberantas tuntas fenomena kendaraan over dimension over loading (ODOL) atau truk kelebihan muatan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa kebijakan zero ODOL akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2027.

    AHY menekankan pergeseran fokus utama dalam penegakan kebijakan ini. Jika sebelumnya sopir seringkali menjadi sasaran utama penindakan, kini target utama akan diarahkan kepada para pemilik usaha. Menurut AHY, para sopir selama ini kerap menjadi 'kambing hitam' karena mereka hanya menjalankan instruksi dari pemilik armada.

    "Dengan harapan nanti para owner bertanggung jawab. Jadi kami tidak hanya mengejar pengemudi, karena pengemudi hanya menjalankan tugas, " ujar AHY saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada akhir pekan lalu.

    Ia menambahkan bahwa modifikasi kendaraan yang menyebabkan dimensi atau muatan menjadi berlebihan sangatlah berbahaya bagi keselamatan publik dan infrastruktur.

    "Tapi pemilik kendaraan itu yang melakukan modifikasi jadi lebih dimensi atau muatan begitu besar dan berat itu sangat membahayakan, " ungkapnya.

    Persiapan matang telah dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan ini, melibatkan berbagai kementerian, lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah (pemda). Langkah-langkah seperti membangun kesadaran, edukasi, sosialisasi, dan pembinaan telah dilalui.

    AHY memandang kebijakan ini sangat krusial karena dampaknya meluas, tidak hanya pada pencegahan kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa, tetapi juga pada upaya menjaga keutuhan infrastruktur jalan yang kerap rusak parah akibat beban berlebih.

    "Kami mencegah kecelakaan apalagi korban jiwa, yang kedua kami mencegah kerusakan jalan yang parah. Akibat kendaraan ODOL itu jadi yang masa pakai belasan tahun jadi cuma 3-5 tahun. Ini perlu kami cegah, " tegas AHY.

    Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, menjadi modal penting dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

    "Ya kami harus bergerak terus. Kami senang dapat dukungan dari kementerian industri, perdagangan, kemudian tentunya stakeholder lain. Kami juga lakukan studi. Semua berupaya memberi kontribusi. Ya kami ingin menghadirkan lalu lintas aman untuk semua dengan mengurangi kendaraan tersebut, " pungkas AHY. (PERS) 

    zero odol ahy infrastruktur keselamatan jalan kebijakan transportasi truk kelebihan muatan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    AHY di Batam: Komunitas Tionghoa Penggerak...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Khidmat dan Penuh Makna, Warga Binaan Rudem Ikuti Ibadah Jumat Agung Secara Virtual
    Lapangan Mini Soccer Inzia Kediri Hadir, Fasilitas Olahraga Baru Kabupaten Kediri
    Mutasi Penting di Kejari Kabupaten Kediri: Wajah Baru Pimpin Pos Strategis
    Kabupaten Kediri Tekan Angka Pengangguran, Mas Dhito Optimis Lampaui Target Provinsi

    Ikuti Kami