67 dari 110 WNI di Detensi Imigrasi Preak Pnov Kamboja Segera Dipulang ke Indonesia

    67 dari 110 WNI di Detensi Imigrasi Preak Pnov Kamboja Segera Dipulang ke Indonesia
    Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan kebutuhan sanitasi dan kebutuhan untuk perempuan kepada para WNI yang diamankan di kantor polisi di Kota Chrey Thum, Kamboja

    JAKARTA - Sebanyak 67 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam insiden kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dijadwalkan akan segera kembali ke Tanah Air. Pemulangan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 24 Oktober mendatang.

    Kabarnya, pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan adanya kericuhan yang melibatkan WNI di wilayah tersebut. Sebelumnya, upaya penyelamatan telah dilakukan dan berhasil mengamankan total 110 WNI yang kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk menjalani proses pendataan sebelum dipulangkan.

    Sejak tanggal 17 Oktober 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Kamboja dan instansi terkait lainnya guna menyelesaikan persoalan ini. Dari total 110 WNI yang diamankan, 67 di antaranya dipastikan akan kembali ke Indonesia dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa seluruh 110 WNI tersebut dilaporkan dalam kondisi aman. Mereka merupakan individu yang diduga menjadi korban maupun terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja.

    Data yang dihimpun oleh tim KP2MI menunjukkan bahwa mayoritas, yaitu 97 WNI, diketahui melarikan diri dari perusahaan yang diduga kuat menjalankan praktik penipuan daring. Sementara itu, 13 WNI lainnya berhasil diselamatkan dari lokasi kerja mereka di Chrey Thum.

    Dari 110 WNI yang diamankan, 99 di antaranya dibawa ke kantor kepolisian setempat, dan 11 lainnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Penilaian awal dari kementerian mengindikasikan bahwa dari 11 WNI yang melaporkan mengalami kekerasan, terdapat 4 individu yang diduga berperan sebagai pemimpin dalam jaringan penipuan daring dan pelaku kekerasan terhadap rekan-rekan mereka. Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian Kamboja. (PERS)

    wni kamboja pemulangan wni kbri phnom penh kericuhan kamboja online scam pekerja migran imigrasi kepolisian kp2mi kemenlu ri
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Golkar Panggil Pelapor Ujaran Kebencian...

    Artikel Berikutnya

    BI Kembangkan QRIS Antarnegara dengan Korea...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BI Kembangkan QRIS Antarnegara dengan Korea Selatan
    Pasiops Kodim Klungkung Hadiri Rapat Teknis Festival Nusa Penida 2025
    Sertu Agus Pande Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Paksebali
    Serka Ketut Sudarma Optimalkan Komsos di Balai Banjar Jelantik Mamoran
    Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Pasaman Barat Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

    Ikuti Kami