JAKARTA - Kabar gembira datang dari Vung Tau, Vietnam. Heru Partiman, seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah selamat dari insiden kapal yang tragis. Perjuangan kepulangannya ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi setiap warganya, tak terkecuali para pelaut yang bekerja di kancah internasional.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang sangat solid. Kolaborasi erat terjalin antara Kementerian Perhubungan, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan RI di luar negeri. Sinergi ini memastikan bahwa setiap pelaut Indonesia mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal, terlebih saat menghadapi situasi darurat di luar negeri.
Proses serah terima Heru Partiman dari otoritas Border Guard Vietnam kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City berlangsung pada 2 April 2026 di Kantor Border Guard Skuadron 2, Vung Tau. Momen penting ini disaksikan langsung oleh perwakilan Departemen Luar Negeri Ho Chi Minh City serta kepolisian setempat, menandai dimulainya tahap akhir kepulangan Heru.
Tim gabungan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri bekerja tanpa lelah. Mereka memastikan seluruh rangkaian pemulangan berjalan lancar, mulai dari urusan lintas otoritas, penyelesaian dokumen keimigrasian yang rumit, hingga penyediaan fasilitas transit di Kuala Lumpur. Tak lupa, penjemputan setibanya di Indonesia juga menjadi prioritas utama.
“Kami hadir langsung untuk memfasilitasi penjemputan Heru Partiman yang telah tiba di Indonesia pada Jumat, 3 April 2026, menggunakan penerbangan Air Asia Berhad dengan rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta, ” ungkap Samsuddin, Selasa (07/04/2026). Kedatangan Heru disambut hangat, menandai akhir dari penantian panjang dan kekhawatiran.
Samsuddin tidak lupa menyampaikan apresiasinya yang mendalam atas kerja sama dan sinergi seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa negara hadir bukan hanya dalam proses pemulangan, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan Heru setibanya di tanah air. Setelah melalui seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam, Heru Partiman dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah memperoleh izin resmi untuk kembali ke Indonesia. Exit visa Vietnam untuknya telah diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan berlaku hingga 9 April 2026.
Keberhasilan ini menegaskan kembali komitmen kuat pemerintah Indonesia. Perlindungan menyeluruh bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri, terutama bagi para pelaut yang mengabdikan diri di sektor maritim global, adalah prioritas utama yang terus diperjuangkan. (PERS)

Updates.