Artis Leonardo Arya alias Onad Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kasus Narkoba

    Artis Leonardo Arya alias Onad Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kasus Narkoba

    JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama panggung Onad. Artis sekaligus musisi ini diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

    "Benar (ditangkap), " tegas Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (31/10/2025).

    Meskipun kebenaran penangkapan telah dikonfirmasi, Kombes Pol Ahmad David belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Pihaknya masih fokus pada pemeriksaan intensif terhadap eks vokalis band Killing Me Inside tersebut.

    "Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan, ya, " ujar Ahmad, menyiratkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses investigasi berjalan.

    Leonardo Arya, yang lahir pada tahun 1990, tidak hanya dikenal sebagai pentolan band lokal ternama, Killing Me Inside. Ia juga aktif melebarkan sayapnya ke dunia seni peran, membintangi sejumlah film layar lebar di Indonesia. (PERS)

    leonardo arya onad polda metro jaya narkoba penangkapan artis kasus narkoba
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Rute Incheon-Manado Dibuka, EastarJet Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Integritas dan Kinerja ASN, BKKBN Jatim Gelar Strategi Sehat Mental Tanpa Batas
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Koramil 0815/06 Bersama Kecamatan Kemlagi Laksanakan Penyemprotan Serentak Cegah Penyakit Kresek pada Tanaman Padi
    Rutan Rembang Khidmatkan Peringatan Isra Mi'raj sebagai Penguatan Iman dan Taqwa
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Mekartanjung, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

    Ikuti Kami