JAKARTA - Tragedi banjir bandang yang meluluhlantakkan sebagian wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ternyata menyisakan jejak kelalaian yang diduga kuat melibatkan pihak-pihak korporasi. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengidentifikasi sedikitnya 27 entitas korporasi yang diduga berkontribusi signifikan terhadap bencana ekologis tersebut, utamanya melalui praktik alih fungsi lahan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Temuan mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah acara penting di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 24 Desember 2025. Acara tersebut sejatinya adalah penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan, namun justru menjadi panggung pengungkapan masalah yang lebih besar.
"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang, dan Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut, " ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Satgas PKH, diperkuat dengan analisis mendalam dari Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), menunjukkan adanya korelasi yang sangat kuat antara perubahan fungsi lahan dan terjadinya banjir besar di wilayah Sumatera. Ini bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan dampak nyata dari aktivitas manusia.
"Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi, " tegas Burhanuddin.
Penyebabnya cukup mengerikan: alih fungsi lahan tersebut telah mengakibatkan hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS. Akibatnya, kemampuan tanah untuk menyerap air menurun drastis. Ketika curah hujan ekstrem melanda, aliran air permukaan melonjak tajam, meluber ke mana-mana, dan memicu banjir bandang yang dahsyat. Saya membayangkan betapa mengerikannya menyaksikan air bah datang tanpa ampun, merenggut rumah dan harapan.
Menyikapi temuan serius ini, Satgas PKH tidak tinggal diam. Rekomendasi pun dikeluarkan untuk melanjutkan proses investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai. Langkah ini mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan upaya, menghindari tumpang tindih pemeriksaan, dan mempercepat penuntasan kasus ini secara efektif sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subyek hukum yang dicurigai baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar yang melibatkan seluruh stakeholder guna menyelaraskan langkah, menghindari tumpang tindih pemeriksaan, dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, " pungkas Jaksa Agung Burhanuddin, menyiratkan tekad kuat untuk membawa keadilan bagi para korban bencana. (PERS)

Updates.