JAKARTA - Suasana penyelidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin memanas seiring upaya mendalami kasus dugaan suap yang mengarah pada permainan pajak oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2020. Setiap detail kasus ini terasa begitu krusial, melibatkan potensi kerugian negara yang tak sedikit.
Terbaru, sorotan tajam tertuju pada pemeriksaan mantan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo (SU). Bagi saya pribadi, ini momen yang sangat dinanti, bagaimana proses hukum ini akan mengungkap tabir di balik praktik yang merugikan ini. Saya membayangkan betapa rumitnya investigasi ini, melibatkan banyak pihak dan data.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap SU yang berlangsung pada Selasa (25/11/2025). Tak hanya SU, seorang saksi berinisial Bernadette Ning Dijah, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang, turut dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI, " jelas Anang melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (25/11/2025).
Dua saksi yang dimintai keterangan adalah:
1. SU, yang memiliki rekam jejak sebagai Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak sekaligus Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI.
2. BNDP, yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Meskipun demikian, Anang belum memberikan rincian mendalam mengenai substansi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Ia hanya menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, " ujarnya.
Dalam upaya mengungkap kasus ini secara tuntas, Kejagung sebelumnya telah mengambil langkah pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang, termasuk mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejagung untuk memastikan tidak ada pihak yang menghalangi proses hukum.
Hingga kini, Kejagung masih terus bekerja keras untuk mengungkap secara gamblang duduk perkara dugaan permainan pajak yang diduga dilakukan oleh para pegawai DJP. Identitas pasti perusahaan yang menjadi objek permainan pajak pun belum diungkap ke publik. Saya sendiri penasaran, perusahaan mana saja yang menjadi 'pasien' dalam kasus ini.
Namun, Anang menegaskan adanya aliran imbalan atau suap yang diduga ditujukan kepada oknum pegawai pajak demi memanipulasi besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan. Terkait hal ini, Kejagung telah melaksanakan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga terkait dengan praktik ilegal tersebut.
Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, sebuah langkah maju yang signifikan. Meski begitu, para jaksa masih berhati-hati dalam membeberkan detail kronologi dan bukti-bukti yang telah terkumpul. (PERS)

Updates.