JAKARTA - Operasi gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan ini berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas pulau, menghubungkan wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan yang signifikan ini, petugas berhasil menyita ratusan butir pil ekstasi serta cairan vape yang diduga kuat mengandung zat narkotika.
Awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Paket tersebut rencananya akan dikirimkan ke Sulawesi Tengah. Tim BNN kemudian melakukan penelusuran mendalam terhadap rantai pengiriman barang haram tersebut, yang akhirnya mengarah pada penemuan sebuah rumah kos di Medan, Sumatera Utara.
"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua, " ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurut Komisaris Jenderal Polisi Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik yang dicampur dengan narkotika memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi baru pengguna narkoba tanpa disadari. Bahaya ini, katanya, mengintai kaum muda yang mungkin hanya ingin mencoba sensasi vape.
"Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen, " katanya.
Saat ini, barang bukti berupa cairan vape yang diduga mengandung narkotika tengah menjalani pemeriksaan intensif di laboratorium forensik. Tujuannya adalah untuk memastikan secara pasti kadar zat terlarang yang terkandung di dalamnya.
Komisaris Jenderal Polisi Suyudi juga menyoroti adanya kelemahan yang cukup signifikan dalam sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Ia menambahkan bahwa produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa melalui kontrol yang memadai.
Menyikapi hal tersebut, BNN telah menjalin koordinasi erat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah celah yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.
"Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat, " tegasnya. (PERS)

Updates.