Komjen Pol. Suyudi: BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Pulau, Vape Jadi Modus Baru

    Komjen Pol. Suyudi: BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Pulau, Vape Jadi Modus Baru

    JAKARTA - Operasi gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan ini berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas pulau, menghubungkan wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan yang signifikan ini, petugas berhasil menyita ratusan butir pil ekstasi serta cairan vape yang diduga kuat mengandung zat narkotika.

    Awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Paket tersebut rencananya akan dikirimkan ke Sulawesi Tengah. Tim BNN kemudian melakukan penelusuran mendalam terhadap rantai pengiriman barang haram tersebut, yang akhirnya mengarah pada penemuan sebuah rumah kos di Medan, Sumatera Utara.

    "Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua, " ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

    Menurut Komisaris Jenderal Polisi Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik yang dicampur dengan narkotika memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi baru pengguna narkoba tanpa disadari. Bahaya ini, katanya, mengintai kaum muda yang mungkin hanya ingin mencoba sensasi vape.

    "Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen, " katanya.

    Saat ini, barang bukti berupa cairan vape yang diduga mengandung narkotika tengah menjalani pemeriksaan intensif di laboratorium forensik. Tujuannya adalah untuk memastikan secara pasti kadar zat terlarang yang terkandung di dalamnya.

    Komisaris Jenderal Polisi Suyudi juga menyoroti adanya kelemahan yang cukup signifikan dalam sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Ia menambahkan bahwa produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa melalui kontrol yang memadai.

    Menyikapi hal tersebut, BNN telah menjalin koordinasi erat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah celah yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.

    "Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat, " tegasnya. (PERS

    bnn narkoba vape narkoba operasi gabungan lintas pulau pencegahan narkoba
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Ibadah Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil 0804/01 Magetan Hadiri Kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Di Kelurahan Mangkujayan   
    Jelang peringatan HUT KORPRI Ke- 54 Babinsa Koramil 13 Bendo melatih petugas Pengibar Bendera
    Komandan Rayon Militer (Danramil) 0804/11 Takeran Menghadiri  Acara wisuda  Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH)
    Mas Dhito Ingatkan SPPG yang Sudah Beroperasi Penuhi Standar Ditetapkan
    Tanjung Datu-301 Salurkan Bantuan Korban Bencana di Sumatra

    Ikuti Kami