Kompolnas Apresiasi Transparansi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Air Keras KontraS

    Kompolnas Apresiasi Transparansi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Air Keras KontraS
    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam

    JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya turut memantau langsung proses penyelidikan yang dijalankan Polda Metro Jaya.

    “Saya kira yang paling penting dalam proses penyampaian Polda Metro Jaya kemarin dan saya juga terlibat di sana, adalah proses (penyelidikan) itu selama ini secara akuntabel, ” ujar Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/03/2026).

    Menurut Anam, indikator akuntabilitas Polda Metro Jaya terlihat jelas dari keterbukaan setiap tahapan proses penanganan kasus. Mulai dari langkah-langkah yang diambil, hasil investigasi, hingga bukti konkret yang disajikan kepada publik.

    “Nah, bentuk konkretnya apa? Ya CCTV bahkan sampai inisial nama. Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung, ” jelasnya.

    Ia menambahkan, seluruh dasar penyelidikan yang telah dikumpulkan, seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi, dapat diverifikasi oleh publik. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjalankan penegakan hukum yang transparan.

    “Ini langkah positif dari Polda Metro Jaya yang perlu kita dukung untuk pengungkapan kasus ini, ” tegas Anam. “Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung, ” sambungnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Inisial tersebut adalah BHC dan MAK.

    “Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK, ” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

    Iman juga tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang, berdasarkan informasi awal dan keterangan 15 saksi yang telah diperiksa.

    Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melalui Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengumumkan penahanan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempatnya berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dan memiliki inisial NDP, SL, BWH, serta ES. (PERS) 

    kompolnas polda metro jaya kontras keamanan keadilan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Setara Institute Desak Pengungkapan Tuntas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami