Setara Institute Desak Pengungkapan Tuntas Kasus Air Keras KontraS

    Setara Institute Desak Pengungkapan Tuntas Kasus Air Keras KontraS
    Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan

    JAKARTA - Kasus penyerangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras, harus diusut sampai ke akar-akarnya. Desakan ini datang dari Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyusul adanya perkembangan pengungkapan inisial terduga pelaku oleh Polda Metro Jaya dan penahanan personel TNI oleh Puspom TNI.

    Halili Hasan menyoroti pentingnya menjawab pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar ulah oknum atau ada keterlibatan dalam struktur komando yang lebih besar? Pertanyaan ini, menurutnya, krusial untuk memahami esensi dari tindakan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap warga sipil, terlebih lagi penyerangan terhadap pejuang hak asasi manusia, adalah pukulan telak bagi sendi-sendi demokrasi. Oleh karena itu, pengungkapan tuntas kasus Andrie Yunus menjadi sebuah keharusan.

    Sebagai langkah konkret, Halili berpendapat pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen sangatlah vital. Keberadaan TPF yang bebas dari intervensi diharapkan mampu menguak seluruh tabir kasus ini secara komprehensif.

    "Tanpa adanya tim pencari fakta yang independen, penegakan hukum hanya akan menjadi sabotase terhadap keadilan substansial, " tegas Halili dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/03/2026).

    Peristiwa nahas yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam di bilangan Jakarta Pusat. Serangan itu terjadi sesaat setelah ia usai melakukan rekaman siniar yang membahas topik sensitif terkait militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

    Polda Metro Jaya sendiri telah merilis inisial dua terduga pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menyebutkan inisial tersebut adalah BHC dan MAK, Rabu (18/3).

    Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga menyatakan telah menahan empat orang personel yang diduga terlibat. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penahanan keempat personel tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

    "Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS TNI, " ungkapnya, Rabu (18/3/2026).

    Menyikapi perkembangan ini, Komisi III DPR RI pada Rabu (18/3) telah mengambil langkah dengan menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus ini secara saksama. (PERS) 

    keadilan ham demokrasi penegakan hukum investigasi aktivis
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kompolnas Apresiasi Transparansi Polda Metro...

    Artikel Berikutnya

    Kakorlantas Polri: One Way Nasional Dievaluasi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami