KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita

    KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita
    Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai

    Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap jaringan dugaan korupsi dalam urusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam operasi senyap yang menyasar praktik ilegal tersebut, total 17 orang dicokok dalam status tertangkap tangan.

    Di antara yang berhasil diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penangkapan Rizal sendiri dilakukan di wilayah Lampung, sebuah lokasi yang tak terduga untuk sebuah operasi sebesar ini.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi ini. “Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR, ” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Kamis (5/2/2026).

    Saat ini, seluruh pihak yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing. Tim lembaga antirasuah ini juga tak tinggal diam, mereka berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan praktik suap dan gratifikasi.

    Barang bukti yang disita meliputi tumpukan uang tunai dalam mata uang rupiah, serta berbagai mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, dan Yen Jepang. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah logam mulia yang diperkirakan bernilai tinggi.

    Proses hukum pun berjalan cepat. “KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam, ” tegas Budi Prasetyo.

    Detail lengkap mengenai konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore nanti. Ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor vital negeri. (PERS) 

    kpk bea cukai ott korupsi penindakan hukum pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Lemhanas RI: Kemandirian Bangsa,...

    Artikel Berikutnya

    Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil Mamberamo Hulu Dampingi Pelaksanaan Ibadah Pekabaran Injil ke-171 di Kampung Dabra 1
    Soal Lansia Meninggal di MPP, Kadis Disdukcapil Gowa : Lansia Sehat dan KK Selesai dalam Hitungan Menit
    Soal Lansia Meninggal di MPP, Kadis Disdukcapil Gowa: Lansia Sehat dan KK Selesai dalam Hitungan Menit
    Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Digelar di Bukittinggi dan Pasaman Barat, Jasa Raharja Dorong Tertib Pajak dan Kelaikan Kendaraan
    Wujudkan Tata Kelola BMN yang Baik, Rutan Magetan Lakukan Perawatan Senjata Dinas

    Ikuti Kami