KPK Ungkap Skema Korupsi PT PP, Identitas Pekerja Lepas Disalahgunakan

    KPK Ungkap Skema Korupsi PT PP, Identitas Pekerja Lepas Disalahgunakan
    Danang Adi Setiadji, Manager Proyek di Sulut-1 Coal FSPP

    JAKARTA - Sebuah modus korupsi yang mengejutkan terkuak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) untuk tahun anggaran 2022-2023. Diduga kuat, identitas para pekerja harian lepas PT PP sengaja dimanfaatkan untuk mencairkan dana proyek yang sebenarnya tidak ada.

    Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa praktik ini melibatkan 'subkon-subkon fiktif' yang beroperasi di bawah PT PP. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan menyalahgunakan identitas dari karyawan yang bekerja sebagai pegawai harian lepas.

    "Jadi ada subkon-subkon fiktif begitu ya yang dikerjakan di lingkup PT PP ini, di antaranya menggunakan nama-nama pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP, penyalahgunaan identitas, " ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat (17/10/2025).

    KPK mendalami modus operandi ini melalui pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Kamis (16/10/2025). Keempat saksi tersebut adalah Danang Adi Setiadji, seorang Manager Proyek di Sulut-1 Coal FSPP; Junaidi Heriyanto, Manager Proyek di MPP Paket 7; Darmawan Surya Kusuma, Manager Proyek di PSPP Portsite/Manyar Power Line; serta Sholikul Hadi, yang menjabat sebagai Manager Proyek di Jayapura dan Kendari.

    Penyidik KPK menduga kuat bahwa identitas para pekerja lepas ini sengaja digunakan sebagai kedok untuk mencairkan dana dari proyek-proyek yang diduga fiktif.

    "Tujuannya adalah untuk melakukan pencairan fiktif dari proyek-proyek tersebut, " tegas Budi Prasetyo.

    Lembaga antirasuah ini memang sedang serius mengusut kasus dugaan korupsi baru yang melibatkan proyek-proyek di Divisi EPC PT PP untuk periode 2022-2023. Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, meskipun identitas mereka masih dirahasiakan. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 80 miliar berdasarkan perhitungan sementara. (PERS)

    kpk pt pp korupsi proyek fiktif penyalahgunaan identitas penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dituntut...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Keamanan Babinsa Koramil 11/Sayung Komsos Dengan Security Perusahaan Tekstil
    Babinsa Koramil 04/Dempet Komsos, Datangi Rumah Ketua RT Pantau Wilayah Binaan
    Danramil 0809/16 Papar Ajak Masyarakat yang Memiliki Anak Sekolah Manfaatkan Program MBG di Wilayah
    Polsek Cikalong Gelar Gatur Lalin Pagi, Pastikan Keamanan Pelajar Saat Berangkat Sekolah
    Upacara Bendera Pupuk Semangat Nasionalis

    Ikuti Kami