JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua. Kali ini, juru periksa KPK mencegat seorang tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sosok yang diketahui bernama Budi Hermawan (BH) ini dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap BH, yang berprofesi sebagai wiraswasta, berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tak hanya BH, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta dengan inisial DCL untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya KPK mendalami aliran dana yang diduga diselewengkan.
Kasus ini mencuat dengan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1, 2 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari dugaan suap dan praktik korupsi terkait dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Provinsi Papua periode 2020–2022.
Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan almarhum Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (PERS)