Prabowo: Transformasi Bangsa, Perkuat Aparat Penegak Hukum

    Prabowo: Transformasi Bangsa, Perkuat Aparat Penegak Hukum
    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

    JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan tekadnya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aparatur penegak hukum, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah ini merupakan fondasi krusial dalam upaya memperkuat pilar-pilar negara sekaligus mendongkrak kembali kepercayaan masyarakat.

    Presiden menekankan bahwa agenda reformasi yang dicanangkannya tidak akan berhenti pada satu atau dua institusi saja, melainkan mencakup seluruh elemen pemerintahan yang memiliki andil dalam menegakkan keadilan dan hukum di tanah air.

    “Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum, ” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/03/2026).

    Menurut pandangan Presiden, kehadiran lembaga penegak hukum yang senantiasa mengedepankan profesionalisme dan integritas adalah syarat mutlak bagi terwujudnya sebuah negara yang kokoh dan mampu meraih kesuksesan.

    “Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil, ” tegasnya.

    Prabowo memberikan sinyal jelas bahwa tidak akan ada toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, bahkan jika itu dilakukan oleh aparat negara itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa tindakan segelintir oknum dapat berimbas buruk dan merusak citra serta kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan.

    “Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya, ” ungkapnya, menyiratkan keprihatinannya atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh oknum.

    Dalam rangka mewujudkan upaya pembenahan ini, Presiden menyatakan akan memberikan ruang dan kesempatan bagi setiap institusi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara internal terlebih dahulu. Namun, jika upaya perbaikan tersebut tidak menunjukkan hasil yang diharapkan, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.

    “Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan, ” ujarnya, menunjukkan pendekatan yang mengedepankan dialog namun tetap tegas.

    Presiden juga menyoroti krusialnya fungsi pengawasan di lapangan, termasuk upaya pencegahan terhadap praktik-praktik ilegal yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama aparat. Ia memberikan contoh kasus maraknya tambang ilegal yang seolah luput dari pantauan.

    “Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” katanya, menyuarakan pertanyaan retoris yang menunjukkan adanya celah dalam pengawasan.

    Prabowo menegaskan bahwa penindakan terhadap aparat yang terbukti melanggar hukum bukanlah hal baru dan telah menjadi bagian dari kebijakan yang terus dijalankan. Ia merujuk pada kasus-kasus sebelumnya sebagai bukti nyata.

    “Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan, ” ucapnya, menggarisbawahi komitmen terhadap pemberantasan praktik menyimpang. (PERS) 

    prabowo penegak hukum polri tni reformasi birokrasi kepercayaan publik transformasi nasional
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Contraflow di Tol Japek Hari Kedua Lebaran,...

    Artikel Berikutnya

    KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Lebaran di Stasiun Wonokromo Masih Landai, TNI Tetap Siaga Beri Rasa Aman
    Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
    Jaga Keselamatan Pengunjung, Kapolsek Pademawu Berikan Himbauan Langsung di Pantai Jumiang Kab. Pamekasan
    Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
    Satgas Yonif 403/WP: Kesehatan Merata di Perbatasan Mandekman

    Ikuti Kami