Putusan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Mendekati Final, Sidang E-Court 7 Januari

    Putusan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Mendekati Final, Sidang E-Court 7 Januari

    BANDUNG - Proses perceraian antara anggota DPR RI Atalia Praratya dengan suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada di ambang penyelesaian. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir gugatan ini akan segera dituntaskan.

    “Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2026). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum, ” ungkap Debi dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (03/01/2026).

    Keputusan Atalia untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Ridwan Kamil tampaknya tidak berubah. Debi menegaskan kliennya tetap pada pendiriannya menjelang putusan akhir.

    “Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah, ” tegasnya.

    Percepatan proses persidangan ini terjadi setelah mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Debi menjelaskan bahwa kesepakatan untuk mempercepat tahapan persidangan diambil karena hasil mediasi telah keluar.

    “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan, ” paparnya.

    Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di publik, Debi secara tegas membantah adanya keterkaitan gugatan cerai ini dengan pihak ketiga. Ia menyatakan bahwa nama-nama yang selama ini santer disebut tidak pernah tercantum dalam materi gugatan.

    “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah, ” pungkasnya. (PERS)

    atalia praratya ridwan kamil perceraian pengadilan agama bandung e-court berita selebriti
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Polri dalam Pemulihan Pascabanjir,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertemuan Penuh Makna: Diplomasi Indonesia–Malaysia di Jakarta
    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin

    Ikuti Kami