JAKARTA – Demi memastikan penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual berjalan lebih efektif, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti urgensi penyederhanaan berbagai rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia mengkhawatirkan banyaknya draf peraturan justru dapat membingungkan implementasi di lapangan, terutama di tingkat daerah.
“Kami sedang mendiskusikan kemungkinan penyederhanaan rancangan peraturan menjadi satu paket tata kelola yang komprehensif dan mudah diakses oleh para penyedia layanan. Fokusnya adalah memperkuat perspektif korban dan mempercepat layanan publik, ” ujar Wamen PPPA, Veronica Tan, dalam acara Musyawarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) dan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Kamis (27/11/2025) di Jakarta. Semangatnya adalah agar setiap penyedia layanan, dari Sabang sampai Merauke, dapat dengan mudah memahami dan menerapkan aturan tersebut demi kebaikan para penyintas.
Veronica Tan menambahkan bahwa penyusunan tata kelola yang lebih ringkas dan jelas ini akan terus dikawal melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Keterlibatan aktif Forum Pengada Layanan (FPL) dari berbagai daerah juga menjadi kunci penting dalam proses ini. Ia tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada FPL yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Perjuangan mereka, yang seringkali menghadapi tantangan geografis maupun logistik, patut diacungi jempol.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pejuang yang hadir, terutama dari berbagai daerah dengan kondisi geografis yang berbeda-beda. Perjuangan teman-teman tidak mudah, mulai dari akomodasi, logistik, hingga medan yang berat, namun semangat untuk melindungi perempuan dan anak tidak pernah padam, ” tutur Wamen PPPA, Veronica Tan, dengan nada haru. Ia melihat langsung dedikasi luar biasa dari para pendamping di lapangan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen penuh untuk terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi perempuan, mempererat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan kapasitas para pendamping di lapangan. Ajakan untuk berkolaborasi pun terus digaungkan agar upaya perlindungan ini semakin kokoh.
Senada dengan itu, Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Ferry Wirapadang, menegaskan betapa krusialnya ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, lembaga layanan, dan berbagai sektor lainnya. Tujuannya adalah untuk terus memperkuat benteng perlindungan bagi perempuan korban kekerasan.
“Ruang pertemuan ini adalah tempat bagi kita semua mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, lembaga layanan, dan berbagai sektor lainnya untuk menyatukan langkah dan menguatkan kerja-kerja kita ke depan. Sejak Undang-Undang TPKS disahkan, kita telah menempuh perjalanan penting untuk memastikan negara hadir bagi para penyintas. Namun, tiga tahun perjalanan ini juga menunjukkan masih banyak tantangan, celah, serta ketidakseragaman tata kelola layanan yang perlu terus kita perbaiki, ” ujar Dewan Pengarah Nasional FPL, Ferry Wirapadang, dalam Musyawarah Nasional FPL yang mengusung tema ‘Memperkuat Partisipasi Bermakna Organisasi Layanan Berbasis Masyarakat Dalam Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan’.
Ferry Wirapadang memandang pertemuan ini sebagai momentum berharga untuk melakukan pembelajaran silang (cross-learning) antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA dan lembaga layanan masyarakat, khususnya Forum Pengada Layanan. Hal ini penting guna memperkuat sektor perlindungan bagi korban kekerasan.
“Ke depan, kita ingin mempercepat perbaikan layanan, memperkuat kelembagaan, dan memastikan setiap penyintas mendapatkan haknya secara utuh. Apa pun peran kita, setiap kontribusi yang telah diberikan dalam tiga tahun perjalanan UU TPKS ini adalah bagian penting dari upaya kolektif untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kuat dan bermartabat bagi seluruh penyintas, ” pungkas Ferry Wirapadang, Dewan Pengarah Nasional FPL. Setiap langkah kecil yang diambil kini, merupakan fondasi besar untuk masa depan yang lebih aman bagi para penyintas. (PERS)

Updates.