JAKARTA - Menyikapi proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang sedang berjalan, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyuarakan keprihatinannya terkait kedalaman evaluasi kesehatan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KY. Ia secara tegas meminta agar Pansel tidak hanya mengandalkan hasil dari satu institusi medis semata, melainkan melakukan pengecekan yang lebih komprehensif, terutama pada aspek kesehatan mental para calon. Pengalaman saya melihat betapa krusialnya kondisi mental seorang hakim dalam menjalankan tugasnya, ini bukan perkara sepele yang bisa dianggap enteng.
"Soal kesehatan ini, kalau sakit fisik ringan itu biasalah, Pak. Kesehatan mental ini yang perlu dipertanyakan soal hakim-hakim kita. Apakah yang tujuh (orang calon KY) ini memang sudah memenuhi itu atau tidak, " tegas Hasbiallah, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Pansel calon anggota KY, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Hasbiallah, fokus utama seleksi seharusnya tertuju pada kondisi mental para calon hakim. Ia mengaitkan hal ini dengan harapan besar pemerintahan Presiden Prabowo saat ini yang mendambakan aparatur peradilan yang benar-benar bersih, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari aspek moral dan mental. Kualitas hakim yang bersih secara menyeluruh adalah fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Saya berharap yang pertama, kesehatan di Bapak (Pansel) lebih optimalkan. Bapak cek benar, jangan hanya satu rumah sakit atau harus ada second opinion lah, Pak, " tutupnya, seraya mendesak agar proses verifikasi kesehatan dilakukan secara berlapis. Pendekatan multi-lapisan ini penting untuk memastikan bahwa calon anggota KY yang akan diajukan ke DPR benar-benar memiliki standar integritas dan kesehatan mental yang tinggi, sesuai dengan amanah yang diemban.
Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial ini telah bergulir sejak 24-29 Juni 2025 dengan diikuti oleh 236 pelamar. Tahapan seleksi meliputi administrasi, kualitas, penilaian profil (profile assessment), penelusuran rekam jejak, wawancara, hingga tes kesehatan jasmani dan rohani. Kini, ketujuh calon anggota KY yang berhasil lolos seleksi Pansel akan menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI pada hari yang sama, Senin (17/11/2025).
Tujuh nama calon anggota KY yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah: F. Willem Saija (unsur mantan hakim), Setyawan Hartono (unsur mantan hakim), Anita Kadir (unsur praktisi hukum), Desmihardi (unsur praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum), dan Abhan (unsur tokoh masyarakat). (PERS)

Updates.