Bareskrim Polri Tangkap 'The Doctor', Pemasok Sabu Jaringan Koko Erwin

    Bareskrim Polri Tangkap 'The Doctor', Pemasok Sabu Jaringan Koko Erwin
    Andre Fernando, yang dikenal dengan julukan 'The Doctor

    JAKARTA - Suasana tegang menyelimuti Gedung Bareskrim Polri pada Senin malam (06/04/2026) ketika Andre Fernando, yang dikenal dengan julukan 'The Doctor', tiba di markas penegak hukum tersebut. Sosok buron yang menjadi pemasok utama sabu-sabu bagi bandar narkoba Koko Erwin ini akhirnya berhasil diringkus oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    'The Doctor' terlihat mengenakan kaos oblong hitam dan celana pendek krem, dengan kakinya yang terbalut perban. Kehadirannya dikawal ketat oleh sembilan personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, diapit oleh dua mobil sedan yang berjaga di depan dan belakang. Ia dibawa menggunakan kursi roda, tangannya terikat kabel ties, tampak membisu saat awak media mencoba mencecarnya dengan pertanyaan.

    Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leuleury, mengungkapkan peran krusial 'The Doctor' dalam dunia narkotika Indonesia. Ia berperan sebagai penyuplai untuk dua jaringan besar yang telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

    "Andre alias 'The Doctor' merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto, " ujar Kombes Pol. Kevin Leuleury.

    Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi apik dengan Interpol, yang memfasilitasi penindakan di Malaysia. 'The Doctor' berhasil diamankan di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, pada sore hari sebelumnya. Barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut meliputi beberapa unit telepon pintar dan sebuah tas.

    "Tidak ada perlawanan, tetapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi, mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, " jelas Kombes Pol. Kevin Leuleury.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, terungkap bahwa 'The Doctor' telah bersembunyi di Malaysia sejak awal tahun 2024. Pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tidak akan berhenti pada jaringan 'The Doctor' semata. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh lini peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

    "Jadi, dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi, mulai dari hulu sampai ke hilir, " tegasnya, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas tuntas peredaran gelap narkotika di tanah air. (PERS) 

    bareskrim polri the doctor koko erwin narkoba penangkapan buronan jaringan narkoba internasional
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Farida Farichah: Kita Optimis Kopdes Merah...

    Artikel Berikutnya

    Maruarar Sirait: Presiden Prabowo Panggil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danramil 0804/03 Panekan Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Dan Silaturahmi Forkopimca Dan Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat   
    Tuntas 100%, KDKMP Wiromartan Berdiri Kokoh dan Siap Dorong Ekonomi Desa
    Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Tekan Angka Kecelakaan Hingga 42,86 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
    Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

    Ikuti Kami