TUBAN - Dalam upaya memastikan keberhasilan program pemenuhan gizi yang melibatkan anggaran besar, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung RI untuk menggelar sosialisasi pengawasan ketat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini difokuskan pada wilayah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, menandai langkah proaktif dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan.
Acara yang diselenggarakan di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada Rabu (1/4/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Tuban beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati Bojonegoro bersama dinas terkait. Kehadiran Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral ini.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menekankan bahwa program ini dirancang untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk kontrol. Ia menjelaskan, “Masyarakat memantau terus-menerus karena BGN mewajibkan seluruh SPPG memiliki media sosial dan melaporkan kepada masyarakat jenis menu beserta harganya. Artinya masyarakat langsung kontrol program MBG di lapangan.” Inisiatif ini bertujuan memberdayakan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga dalam memastikan program berjalan sesuai harapan.
Lebih lanjut, Sony Sanjaya merinci tiga pilar pengawasan yang diterapkan. “Selain kontrol langsung dari masyarakat yang kedua yaitu pengawasan oleh APIP. Yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, BGN ada APIP, dan yang ketiga oleh aparat penegak hukum. Ada Kejaksaan, ada Polri, dan kami betul-betul menghargai, mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung telah membangun sebuah sistem pengawasan yang disebut dengan ‘Jaga Dapur MBG’, ” ujarnya.
Sistem “Jaga Dapur MBG” ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyimpangan. “Ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang sangat efektif karena ternyata nanti yang melaporkan apabila ada penyimpangan-penyimpangan atau kekurangan-kekurangan adalah para penerima manfaat, ” bebernya.
Sony Sanjaya juga mengingatkan kepada seluruh 26.126 SPPG di seluruh Indonesia agar tidak melakukan praktik mark-up anggaran atau menurunkan kualitas. “Fokuslah kepada program MBG yang berkualitas, sebah sekarang masyarakat memonitor, APH memonitor, APIP juga memonitor. Dan insyaallah para penerima manfaat yaitu anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan para peserta didik akan mendapatkan makanan yang berkualitas, ” tegasnya.
Penerima manfaat program ini mencakup berbagai kelompok, mulai dari jenjang pendidikan TK hingga Aliyah Kejuruan, serta kelompok Posyandu, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Semua memiliki akses untuk melaporkan melalui aplikasi Jaga Dapur MBG. Sony Sanjaya menambahkan, “Jika ada temuan makan akan disanksi. Mulai teguran hingga penutupan.”
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif krusial. “Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan output program SPPG sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, ” katanya.
Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan yang dibuka tidak hanya menampung keluhan, tetapi juga apresiasi dari masyarakat, yang sangat penting sebagai bahan evaluasi BGN. “Laporan masyarakat akan diverifikasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Mereka akan memastikan apakah laporan tersebut valid atau tidak, ” tutupnya. (PERS)

Updates.