Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Gunakan Intelijen dan Teknologi Berantas Penyimpangan

    Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Gunakan Intelijen dan Teknologi Berantas Penyimpangan
    Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menjelaskan bahwa sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui pertukaran data dan pendekatan intelijen terintegrasi

    TUBAN - Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional kini mendapat pengawalan ketat dari Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil untuk memastikan program yang menyasar generasi penerus bangsa ini berjalan optimal dan terhindar dari penyimpangan.

    Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menjelaskan bahwa sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui pertukaran data dan pendekatan intelijen terintegrasi menjadi kunci utama. Ia menekankan pentingnya program MBG dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mulai dari peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

    “MBG merupakan implementasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita, ” ujar Reda Manthovani, Rabu (1/4/2026), saat kegiatan sinergitas tugas pengawasan dan evaluasi pemenuhan gizi nasional di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.

    Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mendorong sinergi lintas sektoral demi akuntabilitas dan ketepatan sasaran program. Tak hanya itu, kemitraan strategis diperluas hingga ke tingkat desa melalui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

    “ABPEDNAS menjadi mitra strategis kami di lapangan untuk melakukan deteksi dini, pengumpulan data aktual, hingga pemantauan partisipatif guna memastikan program berjalan akuntabel di tingkat desa, ” tambah Reda.

    Kejaksaan mengoptimalkan fungsi intelijen melalui tiga pilar pengawasan: tahap hulu untuk pengendalian kualitas dan kesiapan unit pelayanan, tahap proses untuk sistem distribusi yang transparan dan terukur, serta tahap hilir untuk validasi penerima manfaat dan umpan balik masyarakat. Pendekatan preventif dan pemanfaatan teknologi digital menjadi tulang punggung pengawasan ini.

    Melalui sistem pemantauan real-time berbasis digital, Kejaksaan mampu mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) secara dini, seperti penyalahgunaan anggaran atau kendala distribusi. Aplikasi 'Jaga Dapur MBG' menjadi instrumen strategis yang dikelola BGN, namun diperkuat sinerginya dengan Bidang Intelijen Kejaksaan untuk memantau kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas penerima manfaat.

    “Setiap potensi permasalahan diupayakan selesai melalui mekanisme administratif, pembinaan, dan edukasi sebelum menempuh langkah penegakan hukum, ” tegas Reda, menanggapi dinamika distribusi dan kesiapan satuan pelayanan yang ditemukan di lapangan.

    Dengan adanya sistem peringatan dini, langkah korektif dapat segera diambil untuk menjaga integritas pelaksanaan kebijakan nasional. Reda berharap, melalui pengawasan berbasis digital yang terintegrasi, setiap porsi makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat benar-benar memenuhi standar gizi tanpa hambatan.

    Keberhasilan aplikasi 'Jaga Dapur MBG' diharapkan tidak hanya menjamin efisiensi tata kelola program, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, mengapresiasi dukungan Kejaksaan. “Komitmen Bapak dalam mendukung program ini melalui nota kesepahaman strategis adalah pilar penting bagi kami. Dukungan Bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan program strategis serta pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi 'Jaga Dapur MBG' untuk pemantauan real-time memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan operasional di lapangan, ” ujar Sony Sonjaya.

    Ia menambahkan, “Di wilayah Tuban dan Bojonegoro ini, tantangan distribusi dan kesiapan satuan pelayanan adalah dinamika yang harus kita hadapi bersama. Dengan pendampingan dari rekan-rekan Kejaksaan dan mitra strategis seperti ABPEDNAS, kami optimis tata kelola program ini akan tetap terjaga integritasnya.” (PERS) 

    kejagung mbg gizi nasional intelijen kejaksaan pengawasan program teknologi pangan akuntabilitas publik pencegahan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi BGN dan Kejaksaan Agung Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Gempa M7,6 Guncang Sulut dan Malut, Manado...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danpos Kartoharjo Hadiri Rapat Anggota Tahunan KUD Sapto Raharjo Tahun Buku 2025   
    Giat KRYD Polsek Sukaraja Polres Tasikmalaya Malam Rabu, Patroli dan Razia Jaga Keamanan Wilayah
    Rosan Roeslani: Kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korsel Tuai Kepercayaan Investor
    Camat Barat Bersama Babinsa Koramil 0804/08 Barat Tinjau Langsung TPA Optimalkan Tata Kelola Sampah
    Khidmat dan Lancar, Bapas Nusakambangan Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya

    Ikuti Kami