JAKARTA - Lidik kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) kian melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Valentino Matthew (VM), anak dari tersangka Menas Erwin Djohansyah. Langkah ini diambil guna mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga turut melibatkan VM.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA. Pemeriksaan atas nama VM selaku wiraswasta, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (03/11/2025).
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Valentino Matthew akan berlangsung di markas pemberantasan korupsi, tepatnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Detail mengenai waktu pasti pemeriksaan belum dirinci, namun keberadaan VM di kantor lembaga antirasuah ini menjadi sorotan.
Kasus ini berawal dari vonis yang dijatuhkan kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan setelah terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar. Uang haram tersebut diduga mengalir demi memuluskan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi MA, demi memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Terungkap dalam persidangan, aliran dana suap tersebut diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Heryanto sendiri diketahui telah menyerahkan total Rp11, 2 miliar kepada Dadan untuk pengurusan perkara perusahaannya.
Sebelumnya, KPK telah menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, pada 25 September 2025. Menas Erwin diduga menjadi pemberi uang muka sebesar Rp9, 8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk memuluskan pengurusan perkara tersebut, kendati hasilnya tidak sesuai harapan. (PERS)

Updates.