JAKARTA - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak main-main dalam menelisik dugaan penyimpangan dana di balik megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang akrab disapa 'Whoosh'. Penyelidikan mendalam ini telah bergulir sejak awal tahun, menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas setiap celah potensi korupsi yang mungkin ada.
Fokus utama KPK saat ini adalah pada proses hukum terkait pengadaan proyek tersebut. "KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokusnya di situ. Dalam proses penyelidikan ini tentu KPK fokus untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya, kita masih di tahap itu, " jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Kantornya, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai polemik utang proyek Whoosh, Budi Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai intervensi. Sebaliknya, KPK justru merasa mendapatkan dukungan dalam upaya pencarian fakta pidana terkait proyek prestisius ini.
"Tentunya itu adalah sebuah dukungan terhadap program-program presiden, pemerintah, karena kita menyadari bahwa dengan adanya korupsi, maka kemudian setiap rupiah untuk pembangunan, setiap rupiah yang digelontorkan untuk program-program presiden dan pemerintah itu juga kemudian terdegradasi karena korupsi, " ujar Budi, menekankan pentingnya memberantas korupsi demi keberhasilan program pembangunan nasional.
Ia menambahkan, "Oleh karena itu, upaya-upaya yang KPK lakukan tentunya adalah untuk mendukung program-program pemerintah tersebut."
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, pada Selasa (4/11), telah angkat bicara mengenai isu utang Whoosh. Ia menyatakan mengambil tanggung jawab penuh dan meyakinkan publik bahwa tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa transportasi publik seharusnya tidak hanya diukur dari sisi untung-rugi, melainkan lebih pada manfaat yang diberikannya kepada masyarakat luas. Ia juga menegaskan bahwa penyediaan transportasi massa merupakan bentuk kewajiban negara dalam melayani publik, yang dikenal sebagai public service obligation.
Hal ini dibuktikan dengan adanya subsidi transportasi publik dari pemerintah yang mencapai 60 persen, sementara masyarakat hanya dibebani 20 persen dari total biaya. "Enggak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya. Indonesia bukan negara sembarangan, kita hitung, enggak ada masalah itu ya, " tegas Presiden Prabowo. (PERS)

Updates.