Mujakkir Zuhri Melangkah ke Senayan, Gantikan Airin Rachmi Diany

    Mujakkir Zuhri Melangkah ke Senayan, Gantikan Airin Rachmi Diany
    Mujakkir Zuhri

    POLITSI - Mujakkir Zuhri, terlahir pada 20 Maret 1966,   seorang politikus kawakan dari Partai Golongan Karya (Golkar). Pada ajang Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2024 lalu, ia berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraup 41.707 suara di daerah pemilihan Banten III. Perolehan suara ini mengantarkannya menuju gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.

    Posisi yang kini diemban Mujakkir Zuhri merupakan hasil dari dinamika politik yang terjadi pasca-pemilu. Ia secara resmi menggantikan Airin Rachmi Diany, yang terpaksa mengundurkan diri sebelum pelantikan. Keputusan ini diambil Airin Rachmi Diany lantaran dirinya memilih untuk fokus pada pencalonannya sebagai kandidat dalam Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024.

    Perjalanan Mujakkir Zuhri dalam dunia politik tidaklah instan. Ia telah menorehkan jejak yang panjang, dimulai dari pendidikannya di SDN Pakuhaji 2 (1973-1979), SMP Islam Al Husna (1979-1982), MAN Cipasung Tasikmalaya (1982-1985), hingga menempuh pendidikan tinggi di IAIN/UIN Syarif Hidayatullah (1986-1992). Latar belakang pendidikan yang kuat ini menjadi fondasi bagi kiprahnya di kancah publik.

    Sebelum melangkah ke Senayan, Mujakkir Zuhri telah malang melintang di pemerintahan daerah. Ia pernah mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten selama dua periode, dari 2014 hingga 2024. Tak hanya itu, pengalaman sebelumnya juga mencakup masa jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari tahun 2009 hingga 2014. Profesi sebagai pengusaha tambak dari tahun 1998 hingga 2014 dan sempat menjadi Tenaga Honorer Pemda Kabupaten Tangerang pada periode 1994-1998, semakin melengkapi rekam jejaknya yang beragam. (PERS

    politik indonesia dpr ri pemilu 2024 partai golkar banten
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rudem Hadiri Upacara HUT ke-523 Kabupaten Demak, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
    Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Menginap di Rumah
    Jelang Hari Paskah Prajurit Yonif TP 810/BEM Gelar Karya Bhakti di Gereja Paroki Sang Penebus
    Pangdam XXIV/MT Ukir Prestasi, Letjen TNI Lucky Avianto Resmi Dilantik sebagai Pangkogabwilhan III
    Sidang TPP Rutan Wonosobo: Evaluasi Pengusulan Tamping Warga Binaan

    Ikuti Kami