JAKARTA - Kasus Wanaartha yang mengguncang industri asuransi sejak 2019 belum sepenuhnya terselesaikan. Sosok Evelina F. Pietruschka, yang hingga kini masih berstatus buronan, menjadi sorotan tajam dalam upaya penegakan hukum. Perjalanan Evelina di dunia asuransi bukanlah hal baru; rekam jejaknya membentang puluhan tahun dengan menduduki berbagai posisi strategis yang krusial.
Sebelum namanya terseret dalam kasus Wanaartha, Evelina F. Pietruschka telah membangun karier yang gemilang. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life pada tahun 1999, sebelum akhirnya mengemban amanah sebagai Presiden Komisaris perusahaan tersebut sejak Maret 2011. Pengalaman dan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada satu perusahaan, melainkan juga merambah ke berbagai asosiasi penting dalam industri asuransi.
Kiprah Evelina di dunia asuransi terbukti dari berbagai jabatan penting yang pernah dipegangnya. Antara tahun 2001 hingga 2002, Evelina dipercaya sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Posisinya kian menguat ketika ia naik menjadi Chairman DAI selama periode 2002 hingga 2005. Tidak berhenti di situ, prestasinya semakin gemilang saat ia didapuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dari tahun 2005 hingga 2011. Puncak kariernya juga ditandai dengan jabatannya sebagai Chairman Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) pada periode 2007-2008, yang merupakan organisasi payung bagi seluruh asosiasi perasuransian nasional. Bahkan, pengaruhnya meluas hingga tingkat regional sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council. Gelar Master yang diraihnya dari Pepperdine University California, Amerika Serikat, semakin melengkapi profil akademisnya.
Meskipun kasus Wanaartha telah bergulir selama bertahun-tahun, penegak hukum Indonesia, berkolaborasi dengan Interpol, terus berupaya melacak keberadaan Evelina dan keluarganya. Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, sempat berhasil diamankan di California. Namun, ia berhasil bebas setelah membayar jaminan. “Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya interpol red noticenya gugur cabut dengan alasan ini perdata bukan pidana, dan lain sebagainya, ” jelas Untung seusai konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, akhir September lalu.
Menyadari kompleksitas situasi, Interpol Indonesia tak tinggal diam. Komunikasi intensif terus dijalin dengan lembaga penegak hukum di Amerika Serikat, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI) demi memburu keluarga Pietruschka. “Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja, ” tegas Untung, menunjukkan komitmen penuh dalam upaya penangkapan.
Upaya pencarian tersangka kasus Wanaartha tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Sejumlah korban penipuan yang merasa dirugikan secara sukarela turut melakukan investigasi mandiri untuk menguak keberadaan keluarga Pietruschka. Pada Oktober 2023, setelah lebih dari empat tahun menanti kejelasan, salah satu nasabah Wanaartha mengaku rela terbang ke California demi bertemu langsung dengan Evelina.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, nasabah tersebut terlihat mendatangi sebuah kompleks perumahan mewah di Beverly Hills, California. Sesampainya di sana, ia dihadang oleh petugas keamanan kompleks. Setelah menjelaskan tujuannya untuk bertemu Evelina, petugas tersebut menelepon ke alamat yang dituju. Terdengar bahwa Evelina sendiri yang mengangkat telepon tersebut. Sayangnya, nasabah tersebut tidak diizinkan masuk dan diminta untuk kembali. “Ternyata Evelina yang bicara, dia menolak saya untuk masuk dan tidak mengizinkan saya untuk masuk, ” ungkap sang nasabah dalam video tersebut.
Berdasarkan data publik yang tercatat di Clustrmaps, keluarga Pietruschka diketahui memiliki aset properti mewah di Beverly Hills. Situs marketplace properti Amerika Serikat, Zillow, memperkirakan nilai rumah tersebut mencapai jutaan dolar, setara dengan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Meskipun demikian, Jurnalis Indonesia tidak dapat melakukan verifikasi independen atas kebenaran informasi aset tersebut. (PERS)

Updates.