KPK Periksa Andi Nur Alamsyah Dirjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Karet

    KPK Periksa Andi Nur Alamsyah Dirjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Karet
    Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah (ANA)

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir dugaan rasuah yang melibatkan pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, fokus pemeriksaan tertuju pada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah (ANA), yang dipanggil sebagai saksi kunci.

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).

    Andi Alamsyah diperiksa KPK dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementan pada periode 2022-2024. Kedatangannya ke markas antirasuah pada Kamis (23/10/2025) tercatat pukul 09.38 WIB, menandakan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

    Kasus yang diduga merugikan negara ini berawal dari penggelembungan harga dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023. KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini sejak 29 November 2024.

    Tidak berhenti di situ, pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Lebih jauh, demi kelancaran penyidikan, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait. Kedelapan orang tersebut terdiri dari pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

    KPK juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, KPK telah menetapkan ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dalam kasus ini. (PERS

    kpk korupsi kementan dirjen kementan fasilitas karet pengadaan fiktif pemberantasan korupsi berita korupsi skandal kementan andi nur alamsyah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Rudem Hadiri Upacara HUT ke-523 Kabupaten Demak, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
    Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Menginap di Rumah
    Jelang Hari Paskah Prajurit Yonif TP 810/BEM Gelar Karya Bhakti di Gereja Paroki Sang Penebus
    Pangdam XXIV/MT Ukir Prestasi, Letjen TNI Lucky Avianto Resmi Dilantik sebagai Pangkogabwilhan III

    Ikuti Kami