JAKARTA - Keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengalokasikan sebagian dari dana pengembalian uang korupsi senilai Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dinilai sebagai langkah strategis yang sangat tepat oleh anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
"Saya kira sudah tepat Pak Prabowo itu membangun dari SDM, jadi kita sudah lama hanya berkutik tentang infrastruktur dan lain-lain yang tidak langsung bisa mengatasi (persoalan) kehidupan masyarakat, " ujar Abdul Fikri, Selasa (21/10/2025) .
Beliau menekankan betapa krusialnya peran SDM berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Lebih lanjut Fikri menyoroti lonjakan pendaftar beasiswa LPDP dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan akan dana pendidikan.
"Dari 2023 itu 33.394, 2024 jadi 52.842, dan lebih dari 78 ribu pendaftar, jadi naiknya berapa itu, ini kan luar biasa, " ungkapnya, menggambarkan besarnya peningkatan yang terjadi.
Kendati dana abadi LPDP hingga 2025 telah mencapai Rp154, 11 triliun, Fikri menjelaskan bahwa lembaga tersebut masih menghadapi defisit sebesar Rp637 miliar akibat membludaknya jumlah pendaftar. Dengan demikian, tambahan dana dari pemerintah menjadi solusi krusial untuk mengatasi kesenjangan pendanaan yang ada.
Kebijakan ini juga dipandang akan membuka pintu kesempatan bagi masyarakat miskin yang memiliki potensi akademik cemerlang untuk mengenyam pendidikan tinggi berkualitas. "Banyak anak Indonesia berkualitas tinggi, IQ-nya tinggi, bahkan katanya, kata Pak Prabowo, lebih dari 120. Ini harus ditampung, banyak diantaranya dari kalangan miskin, " tuturnya, menyuarakan harapan akan pemerataan akses pendidikan.
Menurut Fikri, fokus kebijakan Presiden Prabowo pada peningkatan kualitas SDM sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan meningkatkan daya saing bangsa. Pembangunan SDM, tegasnya, harus menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan nasional.