Habiburokhman: DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

    Habiburokhman: DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

    JAKARTA - Langkah signifikan diambil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membenahi sistem penegakan hukum di tanah air. Lembaga legislatif ini akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) yang fokus pada reformasi tiga pilar utama penegakan hukum: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Pengadilan.

    Upaya akselerasi pembentukan Panja ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia mengungkapkan rencana pemanggilan pimpinan ketiga institusi tersebut dalam pekan ini.

    "Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja, " ungkap Habib, seperti dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Senin (17/11/2025). Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat yang telah lama menyuarakan masukan demi perbaikan penegakan hukum.

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pembentukan Panja reformasi ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini menghantui dunia penegakan hukum. Termasuk, penanganan terhadap oknum-oknum yang berulah di lingkungan Polri, kejaksaan, maupun peradilan.

    "Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas, " tegasnya, menggambarkan harapannya akan terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan bermutu.

    Meskipun detail teknis mengenai tugas dan wewenang Panja ini masih akan dibahas lebih lanjut, fokus utamanya adalah untuk memastikan hukum dapat ditegakkan secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan besar untuk menegakkan supremasi hukum dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

    Anggota Komisi III DPR RI, Abduh, turut mengamini tujuan mulia dibalik pembentukan Panja ini. Ia menekankan pentingnya menghilangkan praktik penegakan hukum yang timpang.

    "Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan, " ujarnya. Abduh melihat Panja ini sebagai jembatan aspirasi rakyat, sekaligus wadah untuk mendorong penyelesaian masalah, baik dari sisi teknis maupun substansi, kepada para pemangku kepentingan terkait.

    Lebih lanjut, Abduh menjelaskan bahwa melalui Panja ini DPR akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Tujuannya adalah agar kinerja ketiga lembaga ini berjalan sinergis dan tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri. Ia prihatin melihat kondisi saat ini di mana kinerja lembaga hukum yang tidak terintegrasi dapat merugikan rakyat yang mencari keadilan.

    "Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara, " jelas Politisi Fraksi PKB ini. Dengan terbentuknya Panja ini, Abduh optimis supremasi hukum akan semakin kokoh dan keadilan akan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (PERS

    reformasi hukum dpr ri penegakan hukum keadilan polri kejaksaan pengadilan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Samuel Wattimena: Perancang Busana dan Politisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera
    Bhabinkamtibmas rutin sosialisasikan QR Code Pada Warganya
    Danpos Kartoharjo Pantau Ujian Kompetensi Penjaringan Perangkat Desa Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Di Desa Pencol   
    Dukung Badan Gizi Nasional Babinsa Dampingi Distribusi MBG Di Sekolah-Sekolah
    Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Perkuat Pondasi Kamtibmas

    Ikuti Kami