SUBULUSSALAM - Keresahan menyelimuti warga Subulussalam terkait dugaan perluasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko yang dinilai telah merambah lahan milik mereka. Dampaknya, ruang gerak dan sumber penghidupan warga terancam menyempit.
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Ahmad Heryawan, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Menurutnya, perpanjangan HGU PT Laot Bangko justru berujung pada pengambilalihan area yang selama ini digarap oleh masyarakat.
"Saat diperpanjang, ternyata dalam pelaksanaannya pihak PT Laot Bangko merambah sampai ke lahan masyarakat yang di luar HGU yang ditetapkan oleh BPN, " ujar Aher saat meninjau langsung di lahan HGU PT Laot Bangko, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, politisi F-PKS ini menyoroti dampak negatif pembangunan parit gajah oleh perusahaan. Fasilitas ini, menurut warga, justru menjadi tembok penghalang mobilitas mereka menuju lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup.
"Batas boleh dibuat, tapi jangan pakai parit gajah. Kalau pakai pagar mungkin masih memungkinkan, ada celah untuk masyarakat masuk menuju lahan pertanian mereka, " jelas Aher.
Kekhawatiran legislator Dapil Jabar II ini semakin bertambah dengan ditutupnya satu-satunya akses jalan yang biasa digunakan petani untuk mengangkut hasil panen dari lahan seluas sekitar 200 hektare di luar batas HGU. Penutupan ini secara langsung memutus jalur ekonomi warga.
"Jalan itu ditutup, padahal masyarakat harus membawa hasil panennya. Tidak mungkin tidak melewati jalan ini, " tegasnya.
Aher menekankan bahwa niat warga bukanlah untuk merebut HGU perusahaan. Mereka hanya mendambakan sebuah dialog konstruktif demi terciptanya kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
"Masyarakat tidak ingin menyerobot HGU. Masyarakat hanya ingin hidup tenteram, bisa bertani, dan HGU juga tetap berjalan Saya berharap harmonisasi antara warga dan perusahaan dapat dicapai, termasuk kemungkinan kerja sama ekonomi di masa mendatang, " imbuhnya.
Menanggapi keluhan warga, Walikota Subulussalam, M.Rasyid, mendesak PT. Laot Bangko untuk segera menghentikan pembangunan parit yang dianggap menghambat aktivitas warga.
"Akses masyarakat mau ke ladangnya terhalang. Jadi pengharapan masyarakat memang stop pemerintah gajah, sehingga bisa mudah masyarakat untuk ke ladang, " ujarnya.
Rasyid menambahkan bahwa meskipun niat pembangunan parit diduga untuk penegasan batas dan keamanan, namun implementasinya justru mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar.
"Tujuan ini tadi, untuk tahu batas supaya mereka merasa aman, nyaman, tetapi masyarakat hak-haknya terabaikan. Harusnya kan mengakomodir masyarakat setempat, " kritiknya. (PERS)

Updates.