Sidak DPR di Pabrik Ban Michelin, PHK Dihentikan Sementara

    Sidak DPR di Pabrik Ban Michelin, PHK Dihentikan Sementara

    BEKASI – Suasana tegang menyelimuti pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (3/11/2025). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI, melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang mengejutkan.

    Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat atas gelombang keluhan masyarakat yang mengindikasikan adanya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan perusahaan tersebut. Melalui kunjungan mendadak ini, DPR RI bertekad untuk memastikan bahwa hak-hak fundamental para tenaga kerja terlindungi sepenuhnya dan setiap kebijakan perusahaan dijalankan sesuai koridor hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

    Setibanya di lokasi, rombongan Satgas DPR RI disambut hangat oleh jajaran manajemen PT Multistrada Arah Sarana, yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Dialog mendalam pun terjalin, membahas secara detail isu yang tengah bergulir. Setelah sesi pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI beserta tim bergerak menuju gerbang utama pabrik untuk bertatap muka langsung dengan para pekerja yang terdampak.

    Dari atas mobil komando, Bapak Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan temuan dari sidak tersebut dan memberikan pernyataan tegas. Ia mengumumkan penghentian sementara seluruh proses PHK hingga tercapai kata sepakat antara pihak manajemen dan para pekerja.

    “Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja, ” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja yang hadir.

    Lebih lanjut, Bapak Dasco menekankan pentingnya setiap tahapan ketenagakerjaan harus berlandaskan pada perjanjian kerja bersama yang telah disepakati serta mematuhi peraturan yang berlaku.

    “Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa, ” tegasnya.

    Sidak ini menjadi bagian integral dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memonitor implementasi kebijakan ketenagakerjaan di lapangan secara langsung. Satgas berkomitmen penuh untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja, serta secara aktif mendorong terwujudnya hubungan industrial yang berkeadilan dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. (PERS

    dpr ri phk ketenagakerjaan bekasi michelin sidak
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Riyono Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Integritas dan Kinerja ASN, BKKBN Jatim Gelar Strategi Sehat Mental Tanpa Batas
    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Koramil 0815/06 Bersama Kecamatan Kemlagi Laksanakan Penyemprotan Serentak Cegah Penyakit Kresek pada Tanaman Padi
    Rutan Rembang Khidmatkan Peringatan Isra Mi'raj sebagai Penguatan Iman dan Taqwa

    Ikuti Kami