Kratom Lebih dari Sekadar Ekonomi, Benny Harman Ungkap Potensi Sejarah dan Ekologi

    Kratom Lebih dari Sekadar Ekonomi, Benny Harman Ungkap Potensi Sejarah dan Ekologi
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K. Harman

    JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa tanaman kratom tidak bisa direduksi hanya sebagai isu ekonomi semata. Ia menyoroti dimensi sejarah dan ekologi yang melekat pada tanaman ini, yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari negara. Pandangan ini diungkapkan Benny dalam pembahasan RUU Komoditas Strategis, di mana kratom diusulkan menjadi salah satu materi pembahasan.

    Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa kratom telah tumbuh subur di hutan Indonesia jauh sebelum negara ini berdiri pada tahun 1945. Pertanyaan retorisnya, “Oleh sebab itu atas kuasa apa tiba-tiba kita mengatakan ini enggak boleh?” menggarisbawahi pandangannya yang menolak pembatasan sepihak terhadap komoditas lokal yang memiliki akar sejarah panjang.

    Benny mendorong agar negara memberikan perhatian mendalam terhadap kratom sebagai komoditas strategis yang kaya akan nilai ekonomi, aspek historis, dan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Pernyataan ini disampaikan Benny saat RDPU Baleg dengan para pengusaha kratom Indonesia.

    Lebih lanjut, Benny berpendapat bahwa fungsi hukum seharusnya tidak serta-merta menihilkan realitas yang sudah ada, melainkan memberikan legitimasi dan perlindungan. Ia mengidentifikasi dirinya menganut pandangan progresif dalam hal ini.

    “Menurut saya fungsi hukum itu adalah memberikan legalitas terhadap realitas, termasuk realitas akan tumbuhan dan komoditas semacam ini, ” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, Rabu (12/11/2025).

    Benny juga menyoroti peran undang-undang dalam memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi komoditas lokal, khususnya kratom, yang diyakini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Ia melihat undang-undang komoditas strategis sebagai instrumen untuk memberikan legalitas, proteksi, serta menjaga dan merawat ciptaan Tuhan yang telah ada sejak lama di Indonesia.

    “Jadi salah satu fungsi undang-undang dan dalam hal ini adalah undang-undang komoditas strategis adalah memberikan legalitas, memberikan proteksi, menjaga, melindungi, dan merawat ciptaan Tuhan yang sudah ada sejak Indonesia, sejak republik ini ada tahun 1945. Dan tambahan lagi tadi dijelaskan bahwa ternyata kratom ini di dalamnya terkandung nilai-nilai ekonomis yang luar biasa dahsyatnya, ” urainya.

    Benny kemudian mempertanyakan apakah ada regulasi yang selama ini justru menghambat budidaya dan pengolahan kratom. Ia menegaskan, jika ada lembaga yang membatasi, maka yang terpenting adalah memastikan adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

    “Oleh sebab itu, saya ingin tanya kepada pihak pemerintah, apakah ada regulasi yang selama ini menghambat budidaya dan pengolahan kratom ini? Menurut saya kalau misalnya BNN tiba-tiba menghambat, eh BNN ini datang kemudian, yang perlu kita jaga itu adalah jangan sampai disalahgunakan atau apa yang berkaitan dengan itu, ” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPR RI ini memandang kratom sebagai potensi ekonomi signifikan yang mampu mendongkrak pemasukan negara, bahkan berpeluang menjadi komoditas unggulan baru selain nikel dan sawit.

    “Tetapi saya melihat ini sebuah potensi ekonomi yang bisa mendatangkan devisa yang luar biasa negara ini. Oleh sebab itu undang-undang ini tujuannya adalah untuk melindungi komoditas ini, untuk menjaga komoditas ini, untuk membawa nilai tambah terhadap komoditas ini, ” ujar Benny.

    Antusiasme Benny bahkan merambah ke ranah personal. Ia mengungkapkan keinginannya untuk menanam langsung kratom di daerah asalnya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menurutnya masih bergulat dengan angka kemiskinan yang tinggi.

    “Daerah (pemilihan) saya ini, daerah yang masuk dalam kelompok provinsi paling miskin di Republik ini. Masuk dalam kelompok empat provinsi paling miskin. Dan mudah-mudahan kratom ini adalah salah solusi. Solusi Tuhan, Tuhan kasih. Tuhan kasih kratom untuk orang NTT ini. Kalau uang kan mungkin dikorupsi, tapi kalau kratom ini ya luar biasa, ” kata Benny.

    Menutup pernyataannya, Benny memohon dukungan nyata berupa akses bibit. Ia berharap agar harapannya tidak sekadar menjadi wacana, melainkan dapat terwujud di lapangan, membawa solusi bagi masyarakat di daerahnya yang telah lama hidup dalam keterbatasan.

    “Dan supaya saya tidak hanya terbatas di kata-kata, saya mohon mendapatkan bibitnya. Supaya saya tunjukkan, saya mau kasih jalan untuk masyarakat di daerah saya yang sudah lama hidup dalam terowongan gelap kemiskinan. Mudah-mudahan kratom adalah solusinya, ” pungkasnya. (PERS)

    kratom komoditas strategis benny harman dpr ri ekonomi lokal sejarah indonesia demokrat
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Trinovi Khairani Sitorus: Politisi Muda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang peringatan HUT KORPRI Ke- 54 Babinsa Koramil 13 Bendo melatih petugas Pengibar Bendera
    Komandan Rayon Militer (Danramil) 0804/11 Takeran Menghadiri  Acara wisuda  Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH)
    Tanjung Datu-301 Salurkan Bantuan Korban Bencana di Sumatra
    Bripka Ajis Cegah Kemacetan Sore di Cikampek 
    Pelayanan Sore Aiptu Ruswin Cegah Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek 

    Ikuti Kami